Berita

Acara hiburan di sebuah hajatan warga di Desa Gintangan, Blimbingsari, Banyuwangi/Net

Nusantara

Di Banyuwangi, Satgas Covid-19 Bubarkan Hiburan Campursari Karena Timbulkan Kerumunan Orang

SENIN, 24 MEI 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Satgas Covid-19 menindak tegas acara hiburan di sebuah hajatan warga di Desa Gintangan, Blimbingsari, Banyuwangi pada Minggu malam (23/5).

Pembubaran yang melibatkan aparat TNI-Polri itu dilakukan karena pentas hiburan campursari melanggar protokol kesehatan. Yakni menimbulkan kerumunan orang.

"Setelah mendapat laporan tersebut. Kita datangi lokasi dan langsung kita bubarkan. Sebab, hiburan orkestra tersebut menimbulkan kerumunan warga," kata Babinsa Desa Gintangan, Serma Rewel Agus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (24/5).


Dia menjelaskan, penyelenggara hajatan sebelumnya telah diperingatkan untuk tidak menggelar hiburan campursari yang dapat memicu kerumunan. Peringatan diberikan karena berisiko menimbulkan klaster baru Covid-19.

Namun, arahan tersebut tidak diindahkan, sehingga hiburan tersebut terpaksa dibubarkan.

"Sebelumnya kita memberi ijin warga menggelar hajatan, asalkan tidak menggelar kegiatan atau hiburan yang dapat memicu kerumunan warga. Namun faktanya, masih saja memaksa menggelar orkestra tanpa seijin petugas," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Satgas Covid-19 Kecamatan juga memberikan pemahaman kepada warga yang saat itu berkerumun terkait bahaya Covid-19 apabila tidak disiplin protokol kesehatan.

Sebab saat itu masih ditemukan warga yang tidak mengenakan masker atau mengalungkan maskernya di leher. Petugas juga mengingatkan untuk tidak bersalaman dan tetap menjaga jarak aman untuk menghindar dari tertularnya virus Corona.

"Seluruh warga yang ada di lokasi termasuk penyelenggara hajatan kita berikan edukasi agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19," tutup Serma Rewel Agus.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya