Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani /Net

Bisnis

Publik Ramai Tolak Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Klaim Bakal Patuhi UU

SENIN, 24 MEI 2021 | 22:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II mendapat penolakan dari banyak pihak. Hal ini mengharuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara.

Dia mengklaim, rencana realisasi tax amnesty jilid II akan mengikuti aturan yang sama dengan tax amnesty jilid I pada tahun 2016 silam.

Pada jilid I kemarin, Sri Mulyani menyatakan bahwa tax amnesty memiliki rambu-rambu yang jelas dan merujuk pasal-pasal yang ada di dalam UU 11/2016 tentang pengampunan pajak guna meningkatkan kepatuhan pajak.


Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang menjadi peserta tax amnesty yang jumlahnya mencapai ribuan, sebagaimana yang diperintahkan UU 11/2016.

“Kita follow up dan kita akan lakukan dan nanti pasti menggunakan pasal-pasal yang ada di dalam tax amnesty,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komis XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (24/5).

Dia menambahkan kementerian keuangan akan fokus kepada peningkatan compliance tanpa menciptakan perasaan ketidakadilan antarmasyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah katanya akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang belum mengungkap asetnya untuk melaporkan melalui program Pengungkapan Aset Sukarela (PAS). Sehingga nantinya, wajib pajak tersebut bakal dikenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) final.

“Kiita akan terus jaga baik di dalam kerangka tax amnesty maupun dari sisi compliance facility, sehingga masyarakat memiliki pilihan," ungkap Sri Mulyani.

Untuk mendukung hal tersebut, Sri Mulyani meminta dukungan DPR mendukung kebijakan tax amnesty ini, supaya bisa melakukan reformasi administrasi perpajakan yang salah satunya caranya adalah dengan menghentikan tuntutan pidana kepada wajib pajak.

"Kita juga membutuhkan dukungan DPR untuk penguatan administrasi perpajakan, menghentikan penuntutan pidana namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi,” katanya.

“Jadi fokusnya lebih pada revenue dan kerjasama dengan mitra-mitra di dalam penagihan perpajakan. Kita, di dalam ini tujuannya tidak hanya sekedar untuk hanya meng-collect, tapi kita menuju ke pada sustainability dari APBN kedepan,” demikian Sri Mulyani.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya