Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani /Net

Bisnis

Publik Ramai Tolak Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Klaim Bakal Patuhi UU

SENIN, 24 MEI 2021 | 22:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II mendapat penolakan dari banyak pihak. Hal ini mengharuskan Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara.

Dia mengklaim, rencana realisasi tax amnesty jilid II akan mengikuti aturan yang sama dengan tax amnesty jilid I pada tahun 2016 silam.

Pada jilid I kemarin, Sri Mulyani menyatakan bahwa tax amnesty memiliki rambu-rambu yang jelas dan merujuk pasal-pasal yang ada di dalam UU 11/2016 tentang pengampunan pajak guna meningkatkan kepatuhan pajak.

Sri Mulyani memastikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang menjadi peserta tax amnesty yang jumlahnya mencapai ribuan, sebagaimana yang diperintahkan UU 11/2016.

“Kita follow up dan kita akan lakukan dan nanti pasti menggunakan pasal-pasal yang ada di dalam tax amnesty,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komis XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (24/5).

Dia menambahkan kementerian keuangan akan fokus kepada peningkatan compliance tanpa menciptakan perasaan ketidakadilan antarmasyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah katanya akan memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang belum mengungkap asetnya untuk melaporkan melalui program Pengungkapan Aset Sukarela (PAS). Sehingga nantinya, wajib pajak tersebut bakal dikenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) final.

“Kiita akan terus jaga baik di dalam kerangka tax amnesty maupun dari sisi compliance facility, sehingga masyarakat memiliki pilihan," ungkap Sri Mulyani.

Untuk mendukung hal tersebut, Sri Mulyani meminta dukungan DPR mendukung kebijakan tax amnesty ini, supaya bisa melakukan reformasi administrasi perpajakan yang salah satunya caranya adalah dengan menghentikan tuntutan pidana kepada wajib pajak.

"Kita juga membutuhkan dukungan DPR untuk penguatan administrasi perpajakan, menghentikan penuntutan pidana namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi,” katanya.

“Jadi fokusnya lebih pada revenue dan kerjasama dengan mitra-mitra di dalam penagihan perpajakan. Kita, di dalam ini tujuannya tidak hanya sekedar untuk hanya meng-collect, tapi kita menuju ke pada sustainability dari APBN kedepan,” demikian Sri Mulyani.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya