Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Berencana Naikkan Pajak Orang Berpenghasilan Rp 5 M Ke Atas Jadi 35 Persen

SENIN, 24 MEI 2021 | 21:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35 persen kepada mereka yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pengenaan PPh baru itu bertujuan untuk menyasar orang kaya raya atau high wealth individual (HWI). Baginya kenaikan ini tidak terlalu besar untuk ukuran mereka.

Alasannya karena saat pandemi warga kelas ekonomi tersebut tidak ikut terdampak. Jumlah mereka juga tidak terlalu banyak.


“(Untuk) mayoritas masyarakat di Indonesia tidak banyak berubah baik dari sisi bracket maupun tarifnya,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/5).

Dalam aturan PPh orang pribadi di pasal 17 UU 36/2008 tentang Pajak Penghasilan disebut ada empat lapisan tarif pajak orang pribadi berdasarkan penghasilan per tahun.

Pertama, penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 50 juta dalam satu tahun maka dibanderol PPh sebesar 5 persen.

Kedua, di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta sebesar 15 persen. Ketiga, di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta dikenakan tarif PPh sebesar 25 persen.

Keempat, penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta tarif pajak penghasilan orang pribadi senilai 30 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya