Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Pembahasan Kenaikan PPN Bisa Bikin Kurva Krisis Ekonomi Berbentuk L

SENIN, 24 MEI 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah harus berhati-hati dalam merancang RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sebab upaya menaikkan pajak akan berdampak buruk pada pemulihan ekonomi.

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menilai bahwa RUU KUP yang di dalamnya berisi kenaikan pajak PPN 15 persen dan tambahan layer baru PPh perorangan akan menambah beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi pemerintah harus cermat,” ujarnya kepada wartawan Senin (24/5).


Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa kurva pemulihan ekonomi akan berlarut lama seperti huruf L, bila waktu pembahasan RUU KUP tersebut terlalu terburu-buru.

“Alih-alih ingin menambah penerimaan negara, isu kenaikan pajak dalam draf RUU KUP, malah menyebabkan pemulihan ekonomi tersendat. Kurva krisis ekonomi bisa berbentuk L daripada V yang rugi bangsa semua,” ujar pria yang akrab disapa ANH.

Lebih lanjut, ANH berharap kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan pajak harus dievaluasi. Setidaknya  sampai ekonomi pulih sebagaimana posisi sebelum pandemi.

Bila ekonomi Indonesia bisa pulih 2022, maka 2023 dinilai waktu yang tepat bicara RUU Reformasi Pajak.

“Pemerintah masih dapat melonggarkan defisit di atas 3 persen sampai 2022 sesuai UU 2/2020, sehingga tahun 2023 adalah waktu yang tepat bicara RUU KUP dan reformasi perpajakan,” tegasnya.

“Jangan bebankan pikiran rakyat dengan pajak, kita harus bijak di tengah tekanan ekonomi yang membesar dan resesi yang belum berakhir,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya