Berita

Jepang menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan bernama Shirahagi-maru kepada Indonesia untuk meningkatkan pengawasan perikanan/Repro

Dunia

Lawan Penangkapan Ikan Ilegal, Jepang Serahkan Kapal Pengawas Perikanan Ke Indonesia

SENIN, 24 MEI 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan bernama Shirahagi-maru kepada Indonesia pada awal pekan ini (Senin, 24/5). Kapal ini akan bertugas untuk membantu Indonesia meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan serta dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik.

Prosesi serah-terima kapal pengawas perikanan itu sendiri ditandatangani oleh Dutabesar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani di Jakarta.

Penyerahan kapal pengawas perikanan itu dilakukan oleh Jepang karena peduli dengan sektor perikanan di Indonesia yang belakangan ini mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang semakin marak terjadi. Masalah ini merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia, yang harus segera diatasi.


"Namun demikian, Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai. Mengingat keadaan ini, Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan Pertukaran nota yang ditandatangani pada Februari 2020 yang lalu," begitu bunyi keterangan yang dimuat di situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Diharapkan bahwa dengan diserahkannya kapal pengawas perikanan itu, selain untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan di Indonesia, juga dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Di samping penyerahan kapal pengawas perikanan tersebut, Jepang telah bekerjasama dalam pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar melalui bantuan terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar di enam pulau antara lain Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki.

Kerjasama kali ini juga akan mendorong, baik kerjasama bilateral di kawasan sekitar Laut Sulu dan Laut Sulawesi, maupun terwujudkannya “Indo-Pasifik Bebas dan Terbuka” melalui perbaikan kapasitas penegakan hukum di laut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya