Berita

Jepang menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan bernama Shirahagi-maru kepada Indonesia untuk meningkatkan pengawasan perikanan/Repro

Dunia

Lawan Penangkapan Ikan Ilegal, Jepang Serahkan Kapal Pengawas Perikanan Ke Indonesia

SENIN, 24 MEI 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan bernama Shirahagi-maru kepada Indonesia pada awal pekan ini (Senin, 24/5). Kapal ini akan bertugas untuk membantu Indonesia meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan serta dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik.

Prosesi serah-terima kapal pengawas perikanan itu sendiri ditandatangani oleh Dutabesar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani di Jakarta.

Penyerahan kapal pengawas perikanan itu dilakukan oleh Jepang karena peduli dengan sektor perikanan di Indonesia yang belakangan ini mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang semakin marak terjadi. Masalah ini merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia, yang harus segera diatasi.


"Namun demikian, Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai. Mengingat keadaan ini, Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan Pertukaran nota yang ditandatangani pada Februari 2020 yang lalu," begitu bunyi keterangan yang dimuat di situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Diharapkan bahwa dengan diserahkannya kapal pengawas perikanan itu, selain untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan di Indonesia, juga dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Di samping penyerahan kapal pengawas perikanan tersebut, Jepang telah bekerjasama dalam pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar melalui bantuan terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar di enam pulau antara lain Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki.

Kerjasama kali ini juga akan mendorong, baik kerjasama bilateral di kawasan sekitar Laut Sulu dan Laut Sulawesi, maupun terwujudkannya “Indo-Pasifik Bebas dan Terbuka” melalui perbaikan kapasitas penegakan hukum di laut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya