Berita

Jepang menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan bernama Shirahagi-maru kepada Indonesia untuk meningkatkan pengawasan perikanan/Repro

Dunia

Lawan Penangkapan Ikan Ilegal, Jepang Serahkan Kapal Pengawas Perikanan Ke Indonesia

SENIN, 24 MEI 2021 | 17:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan bernama Shirahagi-maru kepada Indonesia pada awal pekan ini (Senin, 24/5). Kapal ini akan bertugas untuk membantu Indonesia meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan serta dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik.

Prosesi serah-terima kapal pengawas perikanan itu sendiri ditandatangani oleh Dutabesar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani di Jakarta.

Penyerahan kapal pengawas perikanan itu dilakukan oleh Jepang karena peduli dengan sektor perikanan di Indonesia yang belakangan ini mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang semakin marak terjadi. Masalah ini merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia, yang harus segera diatasi.

"Namun demikian, Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai. Mengingat keadaan ini, Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan Pertukaran nota yang ditandatangani pada Februari 2020 yang lalu," begitu bunyi keterangan yang dimuat di situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Diharapkan bahwa dengan diserahkannya kapal pengawas perikanan itu, selain untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan di Indonesia, juga dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Di samping penyerahan kapal pengawas perikanan tersebut, Jepang telah bekerjasama dalam pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar melalui bantuan terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar di enam pulau antara lain Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki.

Kerjasama kali ini juga akan mendorong, baik kerjasama bilateral di kawasan sekitar Laut Sulu dan Laut Sulawesi, maupun terwujudkannya “Indo-Pasifik Bebas dan Terbuka” melalui perbaikan kapasitas penegakan hukum di laut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya