Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani Teken SE Refocusing Anggaran, Kementerian/Lembaga Yang Tidak Menghemat Duit Belanja Pegawai Terancam ...

SENIN, 24 MEI 2021 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) tahun ini bakal kembali di refocusing pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor S-408/MK.02/2021 yang diteken dan terbit pada 18 Mei.

Di dalam beleid tersebut diterangkan, refocusing anggaran dilakukan guna menjaga defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021, mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19, penanganan pandemi di dalam negeri, dan pemulihan ekonomi nasional.


Sehubungan dengan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta K/L mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) 63/2021, yang isinya memotong tunjangan kinerja (tukin), THR, dan Gaji ke-13 ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian dan Lembaga diminta untuk melakukan penghematan belanja K/L TA 2021 dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) THR dan Gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari PP No. 63 Tahun 2021 dengan besaran sebagaimana tercantum dalam lampiran surat," tulis SE Sri Mulyani yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (24/5).

Selain itu, juga dijelaskan dalam beleid ini terkait sumber penghematan belanja pegawai yang meliputi anggaran untuk pembayaran komponen tukin, THR dan Gaji ke-13, baik dalam bentuk rupiah maupun non rupiah (BLU).

Karena itu, Sri Mulyani dalam beleid tersebut menegaskan kepada seluruh K/L untuk menyerahkan surat revisi anggaran belanja pegawai. Jika tidak, maka Kementerian Keuangan bakal memberikan sanksi tegas berupa penghentian pencairan anggaran belanja pegawai.

"Dalam hal sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan," demikian tulis beleid tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya