Berita

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi/RMOL

Kesehatan

Covid Di Sumatera Menggila, Pemerintah Buat Satgas Khusus Di Lampung Untuk Cegat Pemudik Positif Ke Jakarta

SENIN, 24 MEI 2021 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penularan virus Covid-19 di sejumlah wilayah Sumatera masuk kategori tinggi atau zona merah.

Pemerintah pun memperketat aturan perjalanan orang menuju Jakarta dari wilayah Sumatera, khususnya terhadap masyarakat yang melakukan mudik di wilayah ini dan hendak kembali ke Jakarta.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihakya memantau jalannya pengetatan perjalanan orang dari Pulau Sumatera ke Pualau Jawa yang menggunakan angkutan penyeberangan pada Sabtu (22/5).


Dalam pemantauan yang berlangsung di Pelabuhan Bakauheni tersebut, Budi memastikan pengetatan berjalan lancar. Karena, pihak yang memeriksa syarat-syarat perjalanan menuju Jakarta adalah Satuan Tugas (Satgas) Khusus Provinsi Lampung yang diketuai oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

"Saya sangat berterima kasih kepada Satgas Khusus dan Pemda karena sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan, karena ini wajib dilakukan di penyeberangan,” ujar Budi saat kunjungan tersebut yang dikutip melalui website Sekretariat Kabinet, Senin (24/5).

Lebih lanjut, Budi berharap langkah pengetatan di Pelabuhan Bakauheni ini bisa berjalan lancar hingga masa akhir kepulangan warga yang mudik dari Jakarta.

Dalam catatannya, jumlah warga DKI Jakarta yang mudik ke Sumatera ada sekitar 400 ribu orang. Namun hingga Sabtu lalu (22/5), jumlah orang mudik yang kembali ke Jakarta baru sebanyak 33 persen dari total perkiraan.

"Untuk itu memang harus ada upaya yang lebih dari kita untuk memastikan mereka melakukan rapid test antigen,” demikian Budi Karya Sumadi menambahkan.

Bedasarkan data per 16 Mei 2021, ada tujuh kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah. Dua di antaranya berada di Pulau Jawa dan sisanya berada di Pulau Sumatera.

Tujuh daerah yang masuk zona merah ini di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ketujuh otoritas terkait di tujuh daerah ini diminta segera memperbaiki penanganan Covid-19 yang sudah dikerjakan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya