Berita

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi/RMOL

Kesehatan

Covid Di Sumatera Menggila, Pemerintah Buat Satgas Khusus Di Lampung Untuk Cegat Pemudik Positif Ke Jakarta

SENIN, 24 MEI 2021 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi penularan virus Covid-19 di sejumlah wilayah Sumatera masuk kategori tinggi atau zona merah.

Pemerintah pun memperketat aturan perjalanan orang menuju Jakarta dari wilayah Sumatera, khususnya terhadap masyarakat yang melakukan mudik di wilayah ini dan hendak kembali ke Jakarta.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihakya memantau jalannya pengetatan perjalanan orang dari Pulau Sumatera ke Pualau Jawa yang menggunakan angkutan penyeberangan pada Sabtu (22/5).


Dalam pemantauan yang berlangsung di Pelabuhan Bakauheni tersebut, Budi memastikan pengetatan berjalan lancar. Karena, pihak yang memeriksa syarat-syarat perjalanan menuju Jakarta adalah Satuan Tugas (Satgas) Khusus Provinsi Lampung yang diketuai oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

"Saya sangat berterima kasih kepada Satgas Khusus dan Pemda karena sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan, karena ini wajib dilakukan di penyeberangan,” ujar Budi saat kunjungan tersebut yang dikutip melalui website Sekretariat Kabinet, Senin (24/5).

Lebih lanjut, Budi berharap langkah pengetatan di Pelabuhan Bakauheni ini bisa berjalan lancar hingga masa akhir kepulangan warga yang mudik dari Jakarta.

Dalam catatannya, jumlah warga DKI Jakarta yang mudik ke Sumatera ada sekitar 400 ribu orang. Namun hingga Sabtu lalu (22/5), jumlah orang mudik yang kembali ke Jakarta baru sebanyak 33 persen dari total perkiraan.

"Untuk itu memang harus ada upaya yang lebih dari kita untuk memastikan mereka melakukan rapid test antigen,” demikian Budi Karya Sumadi menambahkan.

Bedasarkan data per 16 Mei 2021, ada tujuh kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah. Dua di antaranya berada di Pulau Jawa dan sisanya berada di Pulau Sumatera.

Tujuh daerah yang masuk zona merah ini di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ketujuh otoritas terkait di tujuh daerah ini diminta segera memperbaiki penanganan Covid-19 yang sudah dikerjakan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya