Berita

Para tersangka kasus jual beli vaksin ilegal/Net

Hukum

Alpha: Pelaku Jual Beli Vaksin Ilegal Di Medan Patut Dihukum Mati

SENIN, 24 MEI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para tersangka yang melakukan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal tak hanya mendapat ancaman hukuman sebagai pelaku dan penerima suap. Karakteristik kejahatan yang dilakukan para pelaku pantas untuk mendapat hukuman mati.

"Karena kejahatan yang sudah dengan sengaja dan sistemik, bahkan dijual sampai ke Jakarta, yang dilakukan pelaku ini hanya dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (azas crimina morte extinguuntur)," jelas Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra.

Menurut Azmi, hukuman mati sangat relevan dalam perkara ini. Sanksi ini sudah sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Sangat tepat para penyelenggara negara yang melakukan korupsi di momen bencana ini, apalagi penyidik kepolisian berani terapkan Pasal 2 ayat 2 nya. Karena dengan menggunakan Pasal 2 ayat 2 UU tipikor ini syaratnya sudah terpenuhi, di mana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional maka sanksinya hukuman mati," paparnya.

Motivasi para pelaku ini sangat mempengaruhi perbuatannnya, nyata dilakukan dengan kesengajaan dan inilah yang merupakan inti perbuatan kejahatannya, terang Azmi

Ulah oknum penyelenggara negara ini menjadi preseden buruk bagi tim medis yang benar-benar bekerja. Lebih ironis lagi, hal ini terjadi di tengah keadaan bencana dan pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin berupaya menghadapi krisi, yang justru mencoreng muka aparatur sendiri.

"Vaksin tersebut sebenarnya merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan. Namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak," tambahnya.

"Ini benar-benar sadis, apalagi dilakukan oleh orang yang punya ilmu kesehatan dan ilmu hukum, sangat memalukan perilaku oknum para penyelenggara negara begini. Jadi sudah, hukum mati saja agar hukum itu benar-benar ditegakkan, berkualitas dan bisa dirasakan masyarakat. Sepanjang sanksi hukumannya masih bisa dinego, yang ada korupsi akan terus semakin subur," tandas Azmi.

Kepolisian Sumatera Utara membongkar aksi jual beli vaksin ilegal yang dilakukan oleh 2 orang oknum Dokter, IW dan KS, oknum petugas Lapas di Medan, serta seorang pegawai swasta, pada Jumat lalu (21/5).

Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, vaksin-vaksin tersebut seharusnya digunakan untuk vaksinasi pelayan publik dan narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Akan tetapi, vaksin Sinovac itu justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal yang menguntungkan diri sendiri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya