Berita

Para tersangka kasus jual beli vaksin ilegal/Net

Hukum

Alpha: Pelaku Jual Beli Vaksin Ilegal Di Medan Patut Dihukum Mati

SENIN, 24 MEI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para tersangka yang melakukan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal tak hanya mendapat ancaman hukuman sebagai pelaku dan penerima suap. Karakteristik kejahatan yang dilakukan para pelaku pantas untuk mendapat hukuman mati.

"Karena kejahatan yang sudah dengan sengaja dan sistemik, bahkan dijual sampai ke Jakarta, yang dilakukan pelaku ini hanya dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (azas crimina morte extinguuntur)," jelas Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra.

Menurut Azmi, hukuman mati sangat relevan dalam perkara ini. Sanksi ini sudah sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Sangat tepat para penyelenggara negara yang melakukan korupsi di momen bencana ini, apalagi penyidik kepolisian berani terapkan Pasal 2 ayat 2 nya. Karena dengan menggunakan Pasal 2 ayat 2 UU tipikor ini syaratnya sudah terpenuhi, di mana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional maka sanksinya hukuman mati," paparnya.

Motivasi para pelaku ini sangat mempengaruhi perbuatannnya, nyata dilakukan dengan kesengajaan dan inilah yang merupakan inti perbuatan kejahatannya, terang Azmi

Ulah oknum penyelenggara negara ini menjadi preseden buruk bagi tim medis yang benar-benar bekerja. Lebih ironis lagi, hal ini terjadi di tengah keadaan bencana dan pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin berupaya menghadapi krisi, yang justru mencoreng muka aparatur sendiri.

"Vaksin tersebut sebenarnya merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan. Namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak," tambahnya.

"Ini benar-benar sadis, apalagi dilakukan oleh orang yang punya ilmu kesehatan dan ilmu hukum, sangat memalukan perilaku oknum para penyelenggara negara begini. Jadi sudah, hukum mati saja agar hukum itu benar-benar ditegakkan, berkualitas dan bisa dirasakan masyarakat. Sepanjang sanksi hukumannya masih bisa dinego, yang ada korupsi akan terus semakin subur," tandas Azmi.

Kepolisian Sumatera Utara membongkar aksi jual beli vaksin ilegal yang dilakukan oleh 2 orang oknum Dokter, IW dan KS, oknum petugas Lapas di Medan, serta seorang pegawai swasta, pada Jumat lalu (21/5).

Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, vaksin-vaksin tersebut seharusnya digunakan untuk vaksinasi pelayan publik dan narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Akan tetapi, vaksin Sinovac itu justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal yang menguntungkan diri sendiri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya