Berita

Para tersangka kasus jual beli vaksin ilegal/Net

Hukum

Alpha: Pelaku Jual Beli Vaksin Ilegal Di Medan Patut Dihukum Mati

SENIN, 24 MEI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para tersangka yang melakukan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal tak hanya mendapat ancaman hukuman sebagai pelaku dan penerima suap. Karakteristik kejahatan yang dilakukan para pelaku pantas untuk mendapat hukuman mati.

"Karena kejahatan yang sudah dengan sengaja dan sistemik, bahkan dijual sampai ke Jakarta, yang dilakukan pelaku ini hanya dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (azas crimina morte extinguuntur)," jelas Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra.

Menurut Azmi, hukuman mati sangat relevan dalam perkara ini. Sanksi ini sudah sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Sangat tepat para penyelenggara negara yang melakukan korupsi di momen bencana ini, apalagi penyidik kepolisian berani terapkan Pasal 2 ayat 2 nya. Karena dengan menggunakan Pasal 2 ayat 2 UU tipikor ini syaratnya sudah terpenuhi, di mana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional maka sanksinya hukuman mati," paparnya.

Motivasi para pelaku ini sangat mempengaruhi perbuatannnya, nyata dilakukan dengan kesengajaan dan inilah yang merupakan inti perbuatan kejahatannya, terang Azmi

Ulah oknum penyelenggara negara ini menjadi preseden buruk bagi tim medis yang benar-benar bekerja. Lebih ironis lagi, hal ini terjadi di tengah keadaan bencana dan pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin berupaya menghadapi krisi, yang justru mencoreng muka aparatur sendiri.

"Vaksin tersebut sebenarnya merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan. Namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak," tambahnya.

"Ini benar-benar sadis, apalagi dilakukan oleh orang yang punya ilmu kesehatan dan ilmu hukum, sangat memalukan perilaku oknum para penyelenggara negara begini. Jadi sudah, hukum mati saja agar hukum itu benar-benar ditegakkan, berkualitas dan bisa dirasakan masyarakat. Sepanjang sanksi hukumannya masih bisa dinego, yang ada korupsi akan terus semakin subur," tandas Azmi.

Kepolisian Sumatera Utara membongkar aksi jual beli vaksin ilegal yang dilakukan oleh 2 orang oknum Dokter, IW dan KS, oknum petugas Lapas di Medan, serta seorang pegawai swasta, pada Jumat lalu (21/5).

Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, vaksin-vaksin tersebut seharusnya digunakan untuk vaksinasi pelayan publik dan narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Akan tetapi, vaksin Sinovac itu justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal yang menguntungkan diri sendiri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya