Berita

Para tersangka kasus jual beli vaksin ilegal/Net

Hukum

Alpha: Pelaku Jual Beli Vaksin Ilegal Di Medan Patut Dihukum Mati

SENIN, 24 MEI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para tersangka yang melakukan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal tak hanya mendapat ancaman hukuman sebagai pelaku dan penerima suap. Karakteristik kejahatan yang dilakukan para pelaku pantas untuk mendapat hukuman mati.

"Karena kejahatan yang sudah dengan sengaja dan sistemik, bahkan dijual sampai ke Jakarta, yang dilakukan pelaku ini hanya dapat dimusnahkan dengan hukuman mati (azas crimina morte extinguuntur)," jelas Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra.

Menurut Azmi, hukuman mati sangat relevan dalam perkara ini. Sanksi ini sudah sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Sangat tepat para penyelenggara negara yang melakukan korupsi di momen bencana ini, apalagi penyidik kepolisian berani terapkan Pasal 2 ayat 2 nya. Karena dengan menggunakan Pasal 2 ayat 2 UU tipikor ini syaratnya sudah terpenuhi, di mana dilakukan oleh penyelenggara negara atau siapapun ia pada keadaan tertentu, dalam hal ini saat terjadinya bencana nasional maka sanksinya hukuman mati," paparnya.

Motivasi para pelaku ini sangat mempengaruhi perbuatannnya, nyata dilakukan dengan kesengajaan dan inilah yang merupakan inti perbuatan kejahatannya, terang Azmi

Ulah oknum penyelenggara negara ini menjadi preseden buruk bagi tim medis yang benar-benar bekerja. Lebih ironis lagi, hal ini terjadi di tengah keadaan bencana dan pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin berupaya menghadapi krisi, yang justru mencoreng muka aparatur sendiri.

"Vaksin tersebut sebenarnya merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan. Namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak," tambahnya.

"Ini benar-benar sadis, apalagi dilakukan oleh orang yang punya ilmu kesehatan dan ilmu hukum, sangat memalukan perilaku oknum para penyelenggara negara begini. Jadi sudah, hukum mati saja agar hukum itu benar-benar ditegakkan, berkualitas dan bisa dirasakan masyarakat. Sepanjang sanksi hukumannya masih bisa dinego, yang ada korupsi akan terus semakin subur," tandas Azmi.

Kepolisian Sumatera Utara membongkar aksi jual beli vaksin ilegal yang dilakukan oleh 2 orang oknum Dokter, IW dan KS, oknum petugas Lapas di Medan, serta seorang pegawai swasta, pada Jumat lalu (21/5).

Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, vaksin-vaksin tersebut seharusnya digunakan untuk vaksinasi pelayan publik dan narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Akan tetapi, vaksin Sinovac itu justru diselewengkan untuk kegiatan ilegal yang menguntungkan diri sendiri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya