Berita

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Harianto Sinulingga (tengah)/Net

Politik

Hoax Rumah Mewah Anies, Andi Sinulingga: Ferdinand Hutahaean Sudah Bisa Dikenakan UU ITE

SENIN, 24 MEI 2021 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dinilai tidak bisa begitu saja menampik tudingan telah menebar informasi bohong alias hoax Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat rumah mewah dari pengembang reklamasi.

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Harianto Sinulingga menekankan bahwa apa yang dilakukan Ferdinand bisa dikategorikan turut menyebarluaskan informasi bohong.

Ini lantaran Ferdinand tampak mengkicau ulang unggahan tentang informasi bohong tersebut dan turut memberi komentar. Bahkan komentar yang disampaikan cenderung membenarkan informasi yang diterima. Dalam kicauan ulang itu, Ferdinand menuliskan  “Wahhhhh bener ini? Bahaya kalau benar..!!’.


“Meretweet berita bohong itu sesungguhnya Ferdinand secara sengaja telah menyebarkanluaskan berita tersebut, seharusnya dia sudah bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” kata Andi Sinulingga kepada redaksi, Senin (24/5).

“Meskipun dia menulis seolah-olah tidak percaya, tapi sesungguhnya dia telah menyebarluaskan berita fitnah tersebut,” sambungnya.

Menurut Andi, kesimpulannya itu bisa dilihat dari latar belakang Ferdinand yang selama ini tampak membenci Anies Baswedan. Bahkan terkadang menyerang pribadi dan menjurus pada sentimen-sentiman yang berkaitan dengan SARA.

“Tapi tampaknya orang itu masih belum tersentuh oleh jerat hukum,” tutupnya.

Ferdinand Hutahaean menampik bahwa kicauannya bertujuan untuk menuding Anies. Dia mengaku komentar atas postingan itu dilandasi rasa penasaran.

"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial tentang bahwa katanya ada yang menerima hadiah rumah mewah dari pengembang, saya justru kaget dan penasaran atas kebenaran informasi tersebut. Saya kemudian turut mengomentari beberapa cuitan dari netizen dengan ungkapan yang intinya saya kaget dan penasaran," katanya kepada wartawan, Minggu (23/5).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya