Berita

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Demokrat: Moncernya AHY Di Survei Capres Simbol Publik Ingin Pemimpin Baru

SENIN, 24 MEI 2021 | 02:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam survei Puspoll Indonesia, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduduki peringkat kedua setelah Prabowo Subianto.

Urutan itu merupakan kategori ketua umum parpol yang cocok menjadi calon presiden di tahun 2024 mendatang.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, temuan survei tersebut merupakan masukan sangat baik bagi partai berlambang mercy.


Mengingat, kata Herzaky, AHY menempati urutan di bawah seniornya Prabowo Subianto yang telah lama memimpin Partai Gerindra.

“Tentunya sangat baik bagi kami tinggal di posisi dua bagaimanapun perjalanan Mas AHY ini kan kita baru setahun ya selaku ketua umum partai politik jalannya masih panjang menuju 2024,” ucap Herzaky saat acara rilis survei Puspoll secara virtual bertemakan  ”Menakar Peluang Capres 2024 dan Tantangan Poros Partai Islam”, Minggu (23/5).

Menurutnya, moncernya elektabilitas AHY sebagai calon presiden 2024 lantaran saat ini publik menginginkan adanya sosok pemimpin yang baru dan kemunculan AHY menjadi harapan baru bagi Indonesia.

“Bagaimanapun kemunculan ketua umum kami sebagai ketua umum paling muda. Saat ini ya ketum parpol parlemen yang paling muda dari 9 parpol di parlemen kemudian juga yang paling baru menjabat selama 1 tahun terakhir tentunya tahu-tahu posisinya menjadi nomor dua ini,” katanya.

Analisa Herzaky, meski banyak partai yang pro pada kekuasaan hari ini, ternyata masih banyak yang juga menginginkan perubahan.

“Harapannya kami dari partai Demokrat mas ahy ini bisa terus juga mengemban amanah dan kepercayaan dari publik ini gitu loh ya,” imbuhnya.

Herzaky menambahkan, dengan moncernya nama AHY di sejumlah survei politik untuk Capres 2024 mendatang, menunjukkan prestasi gemilang untuk AHY.

“Bagi kami ini prestasi yang sangat menggembirakan, kenapa? karena satu-satunya tokoh yang bukan pejabat publik,” katanya.

Dijelaskan Herzaky dalam beberapa survei biasanya nama Prabowo dan Anies Baswedan yang mendominasi capres potensial.

Padahal, AHY bukan Gubernur atau tokoh politik yang menjabat struktur kekuasaan, baik menteri atau kepala daerah.

"Ketum kami kan bukan menteri bukan juga gubernur dan tokoh lain rata-rata. Kalau tidak gubernur adalah menyeri yang punya semua infrastruktur, punya kesempatan luar biasa untuk terekspos kerja-kerja di Kementeriannya maupun di daerahnya itu,” tandasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya