Berita

Terdakwa kasusdugaan suap bansos Covid-19, Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Besok, JPU KPK Hadirkan Vendor Bansos Sembako Di Sidang Juliari Batubara

MINGGU, 23 MEI 2021 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali digelar.

Sidang dengan agenda pembuktian saksi-saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menghadirkan tujuh orang saksi untuk sidang Juliari.

"Saksi untuk Senin 24 Mei sidang Juliari ada tujuh orang," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/5).

Ketujuh saksi itu adalah Harry Van Sidabukke selaku broker PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS); Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) yang juga menjadi pihak pemberi suap.

Selanjutnya, Lalan Sukmata selaku Direktur Operasional PT Pertani (Persero); Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur PT MHS; Nuzulia Hamzah Nasution selaku swasta yang mengaku sebagai keponakan Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Kemudian, Helmi Rivai selaku swasta; dan Handhy Rezangka yang belum diketahui perannya.

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim dan dihukum masing-masing empat tahun penjara.

Populer

Terganjal Kasus KTP-el, Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Senin, 27 Maret 2023 | 07:36

Bersama Sang Istri, Bupati Kapuas Ben Brahim Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:54

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

Senin, 27 Maret 2023 | 00:07

Dubes Yusron Ihza Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Ini 2 Lembaga Survei yang Dibayar Tersangka Ben Brahim dan Ary Egahni untuk Dongkrak Elektabilitas

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35

Istri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:10

UPDATE

AS Sebar 11 Relawan Peace Corps ke Tiga Provinsi di Indonesia

Minggu, 02 April 2023 | 08:04

Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Tak Bawa Banyak Uang Tunai dan Barang Mewah

Minggu, 02 April 2023 | 07:37

Rusia Dirotasi jadi Presiden Dewan Keamanan PBB, Ukraina Geram: Lelucon!

Minggu, 02 April 2023 | 07:20

Kejahatan Rasial Meningkat, Georgia Keluarkan Resolusi Anti-Hindufobia

Minggu, 02 April 2023 | 07:01

China Ajak Guatemala Buka Hubungan dan Putus dengan Taiwan

Minggu, 02 April 2023 | 06:51

Kasus Rp 349 Triliun Berpotensi Picu Revolusi Sosial

Minggu, 02 April 2023 | 06:20

Terdampak Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Kondisi 5 Pekerja Sudah Stabil

Minggu, 02 April 2023 | 05:59

Teguran Tak Diindahkan, Walhi Lapor Perusakan Hutan Mangrove Pesisir Bandar Lampung ke Ditreskrimsus

Minggu, 02 April 2023 | 05:47

Lalu Playboy

Minggu, 02 April 2023 | 05:18

Dianggap Nihil Prestasi, Sinoeng Tak Akan Kembali Diusulkan Fraksi Gerindra Jadi Pj Walikota Salatiga

Minggu, 02 April 2023 | 04:58

Selengkapnya