Berita

Ilustrasi transaksi di ATM/Net

Politik

Cek Saldo Kena Biaya, YLKI: Itu Namanya Nabung Mau Untung Malah Buntung

MINGGU, 23 MEI 2021 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan mengenakan tarif bagi para nasabah saat melakukan cek saldo dinilai aneh oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi justru menilai ada paradoks saat pungutan tersebut dinilai bertujuan untuk kenyamanan nasabah.

"Lah, kenyamanan apanya? Emang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib. Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/5).


Yang terjadi sesungguhnya, kata Tulus, para bank ingin menjadikan biaya administrasi sebagai pendapatan utama mereka. Hal ini tentu tidak adil bagi para nasabah.

"Jika dicermati, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya admin dari nasabah. Coba kita cermati, setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000. Belum biaya lain-lain, seperti pajak. Jadi lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung malah buntung,” katanya.

Dia menambahkan jika setiap kali nasabah melakukan cek saldo dan dikenakan biaya oleh bank, maka hal tersebut akan merugikan para nasabah.

“Makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik nyimpan di kasur saja. Oleh karena itu, wacana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan eksploitatif,” tandasnya.

Dalam upaya mendukung percepatan transaksi non tunai, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan sejumlah penyesuaian untuk para nasabah yang bertransaksi di ATM.

Per 1 Juni 2021, empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, akan mengenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi saat nasabah melakukan cek saldo di ATM Link. Sementara untuk tarik tunai akan dipungut Rp 5 ribu per transaksi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya