Berita

Tangkapan layar video dukungan jurnalis Malaysia, Zoraya Vadillo untuk Zaim Saidi/Repro

Bisnis

Beredar Video Zoraya Vadillo Mendukung Pasar Muamalah Zaim Saidi

MINGGU, 23 MEI 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sekitar tiga bulan lalu, tepatnya 2 Februari, pendiri dan juga pengelola pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi, ditangkap polisi karena dianggap telah melanggar Pasal 9 UU 1/1946 tentang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 33 UU 7/2011 tentang Mata Uang.

Polisi menetapkan Zaim sebagai inisiator, penyedia lapak, dan pengelola pasar muamalah, di mana transaksi perdagangan bukan menggunakan rupiah, melainkan dinar (koin emas) dan dirham (koin perak).

Ia juga disebut menyediakan wakala induk, atau tempat menukarkan rupiah ke dinar dan dirham.


Transaksi perdagangan di pasar muamalah dianggap ilegal karena berdasarkan hukum, satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah.

Pada 11 Maret, seorang jurnalis asal Malaysia, Zoraya Vadillo mengunggah video dukungan untuk Zaim lewat akun YouTube-nya.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh Zaim tidak ilegal. Bahkan selama 10 tahun terakhir, pria tersebut mendedikasikan diri untuk mendirikan pasar muamalah untuk membantu banyak pedagang.

Menurutnya, terdapat dua alasan yang membuat Zaim akhirnya menggunakan dinar dan dirham, alih-alih rupiah, dalam transaksi di pasarnya.

"Pertama, jika Anda tahu tentang mata uang Indonesia atau ekonomi, Anda akan tahu bahwa rupiah secara praktis tidak ada nilainya. Sebagai contoh, 1 dolar AS sama dengan sekitar Rp 14 ribu. (Namun) 70 tahun lalu, saat pertama kali ada, 1 dolar AS setara dengan sekitar Rp 3,5," ujarnya.

Ia menjelaskan, inflasi yang sangat bergejolak terjadi. Hal itu juga yang membuat 25 persen populasi di Indonesia hidup dalam kemiskinan.

Ketidakstabilan rupiah, lanjutnya, juga membuat banyak bisnis besar di Indonesia lebih banyak menggunakan dolar AS dalam transaksi.

Alasan lainnya yang membuat Zaim menggunakan dinar dan dirham adalah haramnya uang kertas, baik itu rupiah maupun mata uang lain, untuk dipakai berdagang dalam syariah Islam.

"Di mata syariah Islam, sebenarnya haram untuk digunakan berdagang," kata jurnalis yang juga seorang penulis dan pembawa acara itu.

Selain itu, ia mengatakan, Zaim hanya memberikan alternatif, di mana pasar mualamah didirikan untuk berdagang secara halal mengikuti Rasulullah SAW.

"Koin ini tidak ada hubungannya dengan alat pembayaran yang sah. Dia mencetak koin ke standar tertentu hanya untuk fasilitasi perdagangan di dalam pasar," lanjutnya yang mempertanyakan penangkapan Zaim Saidi.

Bareskrim Polri pada Maret lalu sudah mengabulkan permohonan penangguhan Zaim dengan alasan kemanusiaan. Sehingga ia dikenakan wajib lapor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya