Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) /Net

Politik

Jaksa Minta Maaf, HNW: Jadi Penguat Agar Habib Rizieq Dibebaskan Murni

MINGGU, 23 MEI 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Permintaan maaf Jaksa saat pembacaan replik kasus kerumunan Megamendung merupakan penguat agar terdakwa Habib Rizieq Shihab dibebaskan secara murni.

Pendapat ini disampaikan langsung Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui akun Twitter pribadinya,  Sabtu (22/5).

HNW mengurai bahwa banyak kasus kerumuman, selain yang melibatkan Habib Rizieq, yang tidak berujung kepada penghukuman.

Selain itu, dalam sidang kasus ini juga banyaknya saksi ahli yang memberikan kesaksian bahwa Habib Rizieq tidak bersalah.

“Dengan adanya insiden Jaksa minta maaf ke HRS, ini semuanya menjadi penguatan agar ‘Demi Keadilan Hukum’ HRS dkk dibebaskan murni,” simpulnya.

Habib Rizieq Shihab dalam nota pembelaan atau pleidoi Habib Rizieq Syihab sempat menyinggung tuntutan jaksa yang membuat fakta bohong. Salah satunya surat tuntutan jaksa yang menyebutnya telah melakukan tindak pidana menghasut sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1120 K/Pid/2010 dan nomor 426 K/Pid/2011.

Dalam sidang replik, jaksa menjawab protes tersebut dan mengakui ada kesalahan ketik saat merujuk 2 putusan MA mengenai tindak pidana menghasut.

"Terdapat salah pengetikan terhadap nama Moh Rizieq bin Sayyid Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Syihab akibat adanya fitur auto correct dalam penulisan nama Terdakwa. Di mana saat mengetik atas nama Terdakwa secara otomatis akan terketik nama Moh Rizieq bin Sayyid Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Syihab," ujar jaksa saat membaca replik di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (20/5).

"Penuntut umum tidak ada niat untuk melakukan kekeliruan yang menyebabkan disebutnya nama Moh Rizieq bin Sayyid Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Syihab, akan tetapi akibat adanya fitur auto correct," kata jaksa.

Jaksa lantan meminta maaf kepada Habib Rizieq atas kekeliruan tersebut.

"Atas nama Kejaksaan, tim penuntut umum, kami meminta maaf, mudah-mudahan saudara Terdakwa memaafkan kekeliruan pengetikan itu," ucapnya. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya