Berita

CEO Menara Digital, Anthony Leong/Net

Politik

279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dituntaskan

MINGGU, 23 MEI 2021 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan kebocoran data dari 279 juta warga negara Indonesia menjadi sebuah kabar yang sangat buruk terkait kerahasiaan data pribadi masyarakat.

Data pribadi milik 279 juta penduduk Indonesia itu diduga bocor dan diperjualbelikan di dunia maya melalui situs hacker Raid Forums. Data tersebut berisi seluruh informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat, hingga foto pribadi.

Menurut pakar digital, Anthony Leong, jika hal ini benar-benar terjadi maka pihak yang berwenang harus cepat tanggap untuk mengusut dugaan kebocoran data tersebut.


"Jangan anggap remeh perihal kebocoran data ini, pihak yang berwenang harus segera mengusut dan memproteksi, ini genting karena terkait data pribadi seluruh warga Indonesia," ujar Anthony dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Sabtu  (22/5).

"Ini harus ditangani dengan serius. Security harus ditingkatkan. Karena rawan terjadi penipuan, scam, dan tindak kejahatan digital siber lainnya," sambungnya.

Ketua Hubungan Media Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) segera menelusuri kebocoran data pribadi tersebut.

Dalam pengamatan Anthony, jika dilihat dari struktur dan format data yang dihimpun, sebenarnya mudah untuk mengetahui data tersebut berasal dari instansi mana.

Untuk itu perlu sinergi antar-stakeholder pemerintahan dan swasta dalam menjaga kedaulatan data pribadi masyarakat.
"Sekarang kita perlu hadirkan solusi bagaimana memberikan pelindungan, jangan sampai data itu ditukar dan dijualbelikan," kata Ketua HIPMI Digital Academy ini.

Kebocoran data yang semakin masif dan mengkhawatirkan, lanjutnya, menuntut adanya peran pemerintah untuk segera mengesahkan aturan terkait perlindungan data pribadi.

Sebab, aturan yang ada saat ini cenderung belum tegas. Padahal masalah keamanan data pribadi ini sangat genting. Menyangkut keselamatan seluruh masyarakat.

Karena data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai tindak kriminal yang dimana dari masa ke masa terus berubah metode cybercrimenya.

Oleh karena itu, CEO Menara Digital ini menilai, pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus segera diselesaikan. Karena, UU PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.

"Kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, sepanjang tahun 2020 kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data. karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin.” demikian Anthony.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya