Berita

CEO Menara Digital, Anthony Leong/Net

Politik

279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dituntaskan

MINGGU, 23 MEI 2021 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan kebocoran data dari 279 juta warga negara Indonesia menjadi sebuah kabar yang sangat buruk terkait kerahasiaan data pribadi masyarakat.

Data pribadi milik 279 juta penduduk Indonesia itu diduga bocor dan diperjualbelikan di dunia maya melalui situs hacker Raid Forums. Data tersebut berisi seluruh informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat, hingga foto pribadi.

Menurut pakar digital, Anthony Leong, jika hal ini benar-benar terjadi maka pihak yang berwenang harus cepat tanggap untuk mengusut dugaan kebocoran data tersebut.


"Jangan anggap remeh perihal kebocoran data ini, pihak yang berwenang harus segera mengusut dan memproteksi, ini genting karena terkait data pribadi seluruh warga Indonesia," ujar Anthony dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Sabtu  (22/5).

"Ini harus ditangani dengan serius. Security harus ditingkatkan. Karena rawan terjadi penipuan, scam, dan tindak kejahatan digital siber lainnya," sambungnya.

Ketua Hubungan Media Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) segera menelusuri kebocoran data pribadi tersebut.

Dalam pengamatan Anthony, jika dilihat dari struktur dan format data yang dihimpun, sebenarnya mudah untuk mengetahui data tersebut berasal dari instansi mana.

Untuk itu perlu sinergi antar-stakeholder pemerintahan dan swasta dalam menjaga kedaulatan data pribadi masyarakat.
"Sekarang kita perlu hadirkan solusi bagaimana memberikan pelindungan, jangan sampai data itu ditukar dan dijualbelikan," kata Ketua HIPMI Digital Academy ini.

Kebocoran data yang semakin masif dan mengkhawatirkan, lanjutnya, menuntut adanya peran pemerintah untuk segera mengesahkan aturan terkait perlindungan data pribadi.

Sebab, aturan yang ada saat ini cenderung belum tegas. Padahal masalah keamanan data pribadi ini sangat genting. Menyangkut keselamatan seluruh masyarakat.

Karena data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai tindak kriminal yang dimana dari masa ke masa terus berubah metode cybercrimenya.

Oleh karena itu, CEO Menara Digital ini menilai, pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus segera diselesaikan. Karena, UU PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.

"Kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, sepanjang tahun 2020 kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data. karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin.” demikian Anthony.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya