Berita

CEO Menara Digital, Anthony Leong/Net

Politik

279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, UU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dituntaskan

MINGGU, 23 MEI 2021 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan kebocoran data dari 279 juta warga negara Indonesia menjadi sebuah kabar yang sangat buruk terkait kerahasiaan data pribadi masyarakat.

Data pribadi milik 279 juta penduduk Indonesia itu diduga bocor dan diperjualbelikan di dunia maya melalui situs hacker Raid Forums. Data tersebut berisi seluruh informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat, hingga foto pribadi.

Menurut pakar digital, Anthony Leong, jika hal ini benar-benar terjadi maka pihak yang berwenang harus cepat tanggap untuk mengusut dugaan kebocoran data tersebut.


"Jangan anggap remeh perihal kebocoran data ini, pihak yang berwenang harus segera mengusut dan memproteksi, ini genting karena terkait data pribadi seluruh warga Indonesia," ujar Anthony dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Sabtu  (22/5).

"Ini harus ditangani dengan serius. Security harus ditingkatkan. Karena rawan terjadi penipuan, scam, dan tindak kejahatan digital siber lainnya," sambungnya.

Ketua Hubungan Media Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) segera menelusuri kebocoran data pribadi tersebut.

Dalam pengamatan Anthony, jika dilihat dari struktur dan format data yang dihimpun, sebenarnya mudah untuk mengetahui data tersebut berasal dari instansi mana.

Untuk itu perlu sinergi antar-stakeholder pemerintahan dan swasta dalam menjaga kedaulatan data pribadi masyarakat.
"Sekarang kita perlu hadirkan solusi bagaimana memberikan pelindungan, jangan sampai data itu ditukar dan dijualbelikan," kata Ketua HIPMI Digital Academy ini.

Kebocoran data yang semakin masif dan mengkhawatirkan, lanjutnya, menuntut adanya peran pemerintah untuk segera mengesahkan aturan terkait perlindungan data pribadi.

Sebab, aturan yang ada saat ini cenderung belum tegas. Padahal masalah keamanan data pribadi ini sangat genting. Menyangkut keselamatan seluruh masyarakat.

Karena data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai tindak kriminal yang dimana dari masa ke masa terus berubah metode cybercrimenya.

Oleh karena itu, CEO Menara Digital ini menilai, pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus segera diselesaikan. Karena, UU PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.

"Kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, sepanjang tahun 2020 kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data. karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin.” demikian Anthony.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya