Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Prancis Beri Penghargaan Setara Pahlawan Pada Nakes Yang Gugur Selama Pandemi, Jamin Masa Depan Anak-anaknya

SABTU, 22 MEI 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji untuk memberikan status kehormatan khusus bagi para petugas kesehatan yang meninggal karena Covid saat memerangi pandemi.

Macron menyampaikan hal itu dalam sebuah pidato pada Jumat (21/5) waktu setempat. Dia mengatakan, nantinya para petugas yang kehilangan nyawa akan dihormati dan diberi status 'meninggal dalam pelayanan republik.'

"'Meninggal dalam pelayanan republik' akan dibuat untuk menghormati pegawai publik yang kehilangan nyawanya dalam keadaan luar biasa," kata Macron dalam sebuah posting video di Twitter, seperti dikutip dari AFP.


Itu berarti para petugas kesehatan yang gugur selama pandemi nantinya akan sama statusnya dengan 'mati untuk mengabdi kepada bangsa' yang diberikan kepada polisi dan militer, juga 'mati untuk Prancis' yang diberikan kepada tentara dan warga sipil yang tewas dalam pertempuran.

"Saya ingin kami menyampaikan rasa terima kasih kami sebagai dasar hukum yang kuat,"

"Status baru akan memungkinkan anak-anak almarhum menjadi bangsal negara dengan hak untuk menerima dukungan material dan moral dari pemerintah," katanya.

Dengan status tersebut, nantinya anak-anak yang mereka tinggalkan berhak untuk mendapatkan bantuan keuangan untuk pendidikan dan pelatihan kerja, termasuk sekolah gratis dan beasiswa.

"Status baru itu ditujukan kepada mereka yang di tengah pandemi menjaga kehidupan orang lain", kata Macron, seraya menyebut status baru itu sebagai "tindakan keadilan dan persaudaraan."

Keadaan lain yang akan membuat seorang pegawai negeri mendapatkan status tersebut termasuk kematian selama operasi penyelamatan atau manuver militer.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya