Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Digugat 22,9 Juta Dolar AS Oleh Kelompok Hak Sipil Karena Sebut Covid-19 sebagai 'Virus China'

SABTU, 22 MEI 2021 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok hak sipil Amerika China (CARC) melayangkan gugatan dan menyeret mantan presiden AS Donald Trump ke pengadilan atas sikap rasisnya yang menyebut Covid-19 sebagai 'virus China' pada tahun lalu.

CARC mengatakan bahwa sikap Trump itu telah menyebabkan banyak kerugian bagi orang lain. Dalam gugatannta CARC juga  mengklaim penggunaan istilah yang merendahkan Trump itu berkontribusi pada peningkatan kekerasan baru-baru ini terhadap orang China dan Asia Amerika.

"Perilaku ekstrem dan keterlaluan Trump itu, dilakukan selama pandemi dengan sembrono. Mengabaikan apakah tindakan seperti itu akan menyebabkan orang Amerika keturunan China menderita tekanan emosional," kata gugatan itu, seperti dikutip dari The Hill, Jumat (21/5).


Penasihat senior Trump, Jason Miller, menanggapi gugatan itu dalam pernyataannya kepada The Hill.

"Ini  adalah gugatan yang gila dan bodoh, yang mungkin akan dibatalkan di ruang sidang," katanya. Menambahkan bahwa itu seperti lelucon dari pengacara yang membawa masalah itu ke pengadilan.

Pandemi virus corona telah menyebabkan peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan terhadap orang Asia-Amerika. Para aktivis menuding itu semua karena retorika  Trump. Trump dan sekutunya berulang kali menggunakan istilah 'virus China' dan frasa menghina lainnya sejak Covid-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, China.

Trump juga sempat membuat ramai netizen ketika karena mencoret kata 'virus corona' dalam teks pidatonya pada Maret 2020 dan menggantinya dengan 'virus China'.

Dalam gugatan itu, CARC mengatakan penggunaan terus-menerus "virus China" oleh Trump pada dasarnya adalah peluit bagi legiun pendukungnya, dan mereka mengklaim hal itu telah merugikan warga China-Amerika.

Trump seharusnya menyadari dampak penuh dari kata-katanya, menurut CARC.

“Kebenaran itu penting, kata-kata memiliki konsekuensi. Terutama dari mereka yang memiliki posisi berpengaruh," ujar gugatan itu.

CACRC juga menggugat Trump sekitar 22,9 juta dolar AS atas pencemaran nama baik dan penderitaan emosional karena terus menggunakan frasa 'virus China'.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya