Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Digugat 22,9 Juta Dolar AS Oleh Kelompok Hak Sipil Karena Sebut Covid-19 sebagai 'Virus China'

SABTU, 22 MEI 2021 | 06:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelompok hak sipil Amerika China (CARC) melayangkan gugatan dan menyeret mantan presiden AS Donald Trump ke pengadilan atas sikap rasisnya yang menyebut Covid-19 sebagai 'virus China' pada tahun lalu.

CARC mengatakan bahwa sikap Trump itu telah menyebabkan banyak kerugian bagi orang lain. Dalam gugatannta CARC juga  mengklaim penggunaan istilah yang merendahkan Trump itu berkontribusi pada peningkatan kekerasan baru-baru ini terhadap orang China dan Asia Amerika.

"Perilaku ekstrem dan keterlaluan Trump itu, dilakukan selama pandemi dengan sembrono. Mengabaikan apakah tindakan seperti itu akan menyebabkan orang Amerika keturunan China menderita tekanan emosional," kata gugatan itu, seperti dikutip dari The Hill, Jumat (21/5).


Penasihat senior Trump, Jason Miller, menanggapi gugatan itu dalam pernyataannya kepada The Hill.

"Ini  adalah gugatan yang gila dan bodoh, yang mungkin akan dibatalkan di ruang sidang," katanya. Menambahkan bahwa itu seperti lelucon dari pengacara yang membawa masalah itu ke pengadilan.

Pandemi virus corona telah menyebabkan peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan terhadap orang Asia-Amerika. Para aktivis menuding itu semua karena retorika  Trump. Trump dan sekutunya berulang kali menggunakan istilah 'virus China' dan frasa menghina lainnya sejak Covid-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, China.

Trump juga sempat membuat ramai netizen ketika karena mencoret kata 'virus corona' dalam teks pidatonya pada Maret 2020 dan menggantinya dengan 'virus China'.

Dalam gugatan itu, CARC mengatakan penggunaan terus-menerus "virus China" oleh Trump pada dasarnya adalah peluit bagi legiun pendukungnya, dan mereka mengklaim hal itu telah merugikan warga China-Amerika.

Trump seharusnya menyadari dampak penuh dari kata-katanya, menurut CARC.

“Kebenaran itu penting, kata-kata memiliki konsekuensi. Terutama dari mereka yang memiliki posisi berpengaruh," ujar gugatan itu.

CACRC juga menggugat Trump sekitar 22,9 juta dolar AS atas pencemaran nama baik dan penderitaan emosional karena terus menggunakan frasa 'virus China'.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya