Berita

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Dukung Tax Amnesti Jilid II, Gus AMI: Agar Tidak Ada Uang Gelap

JUMAT, 21 MEI 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah berencana melakukan tax amnesty atau pengampunan pajak jilid II tahun depan.

Rencana kebijakan itu menyusul adanya permintaan Presiden Joko Widodo kepada parlemen untuk merevisi UU ketentuan umum perpajakan (KUP)

Wakil Ketua DPR RI bidang Kesra Muhaimin Iskandar menyampaikan sangat dimungkinkan pengampunan pajak dilakukan tahun depan.

Tujuan kebijakan pengampunan pajak itu agar pendapatan negara dari sektor pajak meningkat signifikan.

“Masih mungkin, karena dengan tax amnesty jilid II ini diharapkan pendapatan negara diharapkan signifikan,” ucap Gus AMI saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (21/5).

Menurut Ketua Umum DPP PKB ini, dengan adanya kebijakan pengampunan pajak jilid II akan dapat mendorong para wajib pajak (WP)memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa dibebani dengan sanksi administrasi pajak lantaran telat membayar.

“Tidak ada uang gelap-gelap. Yang belum dipajak, jadi dipajakkan. Ada kesempatan untuk dipajakkan,” tandasnya.

Kebijakan Tax Amnesty jilid I pernah dilakukan pemerintahan Jokowi pada tahun 2016 dan 2017.

Pada tahun 2016 tepatnya bulan Juli-September itu tarif pengampunan pajak diterapkan 2 persen, kemudian pada Oktober-Desember 2016 angkanya di 3 persen.

Baru kemudian pada Tax Amnesty tahap ketiga yang diberlakukan bulan Januari-Maret 2017 tarifnya ditentukan 5 persen.

Kebijakan Tax Amnesty adalah pengampunan pahjak bagi wajib paajak yang menyimpan uangnya di luar negeri. Selain itu mereka para wajib pajak yang belum melengkapi laporan hartanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya