Berita

Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Ahmad Noor Supit/Ist

Politik

HUT SOKSI Ke-61, Ahmadi Noor Supit Bicara Semangat Kader Hingga Presiden Baru 2024

JUMAT, 21 MEI 2021 | 15:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) telah memasuki usia ke-61 pada 20 Mei 2021.
Dalam perayaan ulang tahun yang dibalut halal bihalal, Ketua Umum Depinas SOKSI, Ahmadi Noor Supit mengapresiasi senior-senior SOKSI yang tetap memberikan semangat dalam menjalankan organisasi pendiri Partai Golkar itu.

Menurut Supit, para senior bangga sebagai kader SOKSI sehingga punya pedoman dan pegangan yang kuat dalam mengabdi kepada bangsa.

"Dengan itu, mereka mengetahui bagaimana cara mengabdi kepada bangsa dan negara. Para kader SOKSI di daerah merasakan bangga sekali menjadi bagian dari SOKSI," kata Ahmadi Noor Supit dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5).

"Dengan itu, mereka mengetahui bagaimana cara mengabdi kepada bangsa dan negara. Para kader SOKSI di daerah merasakan bangga sekali menjadi bagian dari SOKSI," kata Ahmadi Noor Supit dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5).

Supit mengatakan, tanggung jawab moril SOKSI untuk menata karyawan, buruh, dan siapa pun yang ingin bekerja dan berkarya kepada sesuatu yang bermanfaat dan bisa dilaksanakan di Indonesia.

"Itu mungkin yang harus kita berikan pikiran. Jika kita lakukan dengan sepotong-sepotong, yang terjadi pikiran itu mendapat bantahan dari orang yang merasa maju yang mengadopsi tanpa melihat kondisi di Indonesia," ujarnya.

Sebab, menurut Supit, cara berpikir masyarakat sehari-hari di Papua, Sumatera, Kalimatan, Jawa, dan lainnya berbeda-beda, bahkan di Jawa ada kelasnya. Ini tidak bisa sepenuhnya mengadopsi dari luar.

"SOKSI harus berani jujur menyampaikan kondisi Indonesia saat ini. Jangan dibiasakan berpikir dan menyampaikan sesuatu yang tidak pasti," tambahnya.

Ia kemudian menyinggung dinamika politik Tanah Air saat ini, salah satunya soal isu presiden tiga periode yang sempat berembus. Menurut konstitusi, saat ini yang berlaku jabatan presiden di Indonesia adalah dua kali.

Meski demikian, ia tak menampi bila secara politik, jabatan presiden bisa saja lebih dari dua periode.

"Tapi secara konstitusional sekarang yang berlaku dua kali presiden. Artinya akan ada presiden baru pada 2024 nanti. Sesuai dengan konstitusional yang berlaku," tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya