Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Selain Work From Bali Luhut, Ini Deretan Kebijakan Membingungkan Menteri Jokowi Tangani Covid-19

JUMAT, 21 MEI 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejak awal pandemi virus corona baru (Covid-19) melanda Indonesia membuat rakyat mengetahui betapa bobroknya kinerja rezim Joko Widodo dalam menangani bencana kesehatan dan perekonomian.

"Lagi dan selalu berulang kebijakan menteri-menteri Jokowi yang enggak sinkron, bikin bingung semua masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).

Begitu tanggapan awal Satyo atas adanya kebijakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengajak PNS untuk work from Bali.


Atas kebijakan yang blunder itu, membuat Satyo teringat dengan kebijakan-kebijakan rezim Jokowi sejak awal pandemi Covid-19 di Indonesia yang diumumkan kasus pertama oleh Jokowi sendiri pada awal Maret 2021.

"Ini bukan kali pertama kebijakan menteri Jokowi overlap dan mendistorsi kebijakan kebijakan sebelumnya, sejak pandemi Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada awal Maret 2020 berkali-kali kebijakan pemerintah malah kontraproduktif dan bikin puyeng," kata Satyo.

Satyo pun merinci kebijakan-kebijakan yang dimaksud.

Pada awal pandemi, Menko Perekonomian dan Menteri Pariwisata dianggap "membuang" uang puluhan miliar untuk influencer, insentif dan diskon akomodasi pariwisata.

"Padahal dibanyak negara justru mulai menutup pintu masuk perbatasan dan kedatangan orang asing," terang Satyo.

Berikutnya adalah, disahkannya UU Cipta Kerja yang dianggap krusial dan sensitif yang memicu demonstrasi besar-besaran.

"Padahal semua orang disuruh di rumah untuk sosial distansing," kata Satyo.

Selanjutnya, di penghujung Desember 2020 kata Satyo, dengan berbagai alasan, Pilkada tetap digelar yang pada akhirnya memicu peningkatan kasus positif dan banyak korban meninggal akibat dampak langsung dan tidak langsung dari pelaksanaan Pilkada tersebut.

"Tapi pemerintah bergeming tidak pernah mengakui adanya klaster pilkada," heran Satyo.

Kemudian, derasnya kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

Pada saat bersamaan, pemerintah menerapkan larangan mudik lebaran 2021 terhadap rakyatnya sendiri.

Tak lama kemudian, Luhut mengajak PNS untuk Work From Bali. Kebijakan tersebut bertentangan dengan kebijakan sebelumnya yang menerapkan work form home (WFH) yang masih diterapkan dibanyak daerah.

"Ditambah infrastruktur kesehatan sedang bersiap mengantisipasi lonjakan kasus positif akibatnya meningkatnya mobilitas masyarakat saat Idul Fitri 2021," tutur Satyo.

Dengan demikian masih kata Satyo, kondisi ini sepertinya menggambarkan tidak adanya kebijakan komprehensif dalam menangani pandemi berikut dampaknya.

"Menteri-menteri Jokowi terkesan panik, tidak mampu menemukan solusi kontijensi logis dan relevan dalam setiap kebijakan. Program work from Bali jelas akan memicu mobilisasi orang di tengah kekhawatiran gelombang kedua Covid-19 dan ditemukannya varian baru corona yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi," jelas Satyo.

"Belum hilang kebingungan masyarakat akibat berubah-ubahnya larangan mudik, lah sekarang malah adalagi yang justru bertentangan dengan pembatasan perjalanan orang," sambung Satyo menutup.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya