Berita

Presiden Joe Biden/Net

Dunia

Stop Kejahatan Rasial Anti-Asia, Joe Biden Teken Undang-Undang Kebencian Covid-19

JUMAT, 21 MEI 2021 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS Joe Biden akhirnya menandatangani undang-undang baru yang berusaha membendung kejahatan rasial terhadap orang Asia-Amerika dan Kepulauan Pasifik yang mengalami lonjakan dramatis selama pandemi virus corona, Kamis (20/5) waktu setempat.

"Kebencian tidak bisa diberikan tempat berlindung yang aman di Amerika," kata Biden, sebelum menandatangani RUU tersebut, seperti dikutip dari People, Jumat (21/5).

"Itu tidak bisa diabaikan seperti, 'Oh, itulah yang terjadi.' Adikku Valerie dan aku selalu membicarakannya. Kita harus angkat bicara," lanjutnya.


Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 disahkan Senat bulan lalu dengan suara 94 banding 1, dan disahkan DPR dengan selisih 364-62 pada hari Selasa (18/5).

Di bawah undang-undang baru, Departemen Kehakiman (DOJ) akan mempercepat peninjauan atas kejahatan rasial yang dilaporkan. DOJ juga akan menyiapkan hotline online nasional di mana kejahatan tersebut dapat lebih mudah dilaporkan. Undang-undang juga akan menunjuk seorang pejabat untuk mengawasi upaya di DOJ.

Selain itu, RUU tersebut akan memberikan hibah kepada negara bagian untuk memungkinkan mereka mengatur hotline serupa, sementara juga meminta DOJ dan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk mengeluarkan informasi publik dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang meningkatnya kejahatan rasial di tengah pandemi Covid-19.

Pada upacara penandatanganan RUU Kamis, Biden didampingi oleh beberapa anggota parlemen, termasuk anggota kongres Asia yang menyusun RUU tersebut.  

Selain itu, ada Wakil Presiden Kamala Harris, Senator Tammy Duckworth, seorang veteran perang dan asli Thailand, dan pemimpin minoritas Senat, Partai Republik Mitch McConnell, yang istrinya adalah penduduk asli Taiwan.

 Kelompok advokasi Asia Stop AAPI Hate memuji RUU tersebut, tetapi mengatakan lebih banyak undang-undang diperlukan untuk mengatasi "akar penyebab rasisme dan penindasan sistemik."

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya