Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Pakar Komunikasi: Presiden, Pimpinan KPK, Dan WP KPK Sudah Berada Pada Satu Orbit Yang Sama

JUMAT, 21 MEI 2021 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Wadah Pegawai (WP) KPK sudah berada dalam satu orbit untuk maju bersama. Penilaian itu disampaikan pakar komunikasi, Emrus Sihombing menanggapi pemberitaan yang muncul selama ini.

Presiden Jokowi, kata Emrus, pernah diberitakan menyebut pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Artinya, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal atau perintah UU dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air ke depan lebih sistematis atau tertata daripada sebelumnya.


“Jadi, diksi “lebih sistematis” merupakan kata kunci dari pernyataan presiden tersebut,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Di bagian lain, sambungnya, presiden juga mengharapkan jika dianggap ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan (TWK).

Diksi "peluang" sebagai sebuah saran. Artinya, salah satu kemungkinan yang dapat dilakukan oleh pimpinan KPK kepada para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dengan menyekolahkan mereka melalui pendidikan kedinasan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.

Pandangan presiden ini, menurutnya, satu orbit dengan pimpinan dan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK sebagai representasi pimpinan KPK dan pegawai KPK.

Sebab, pimpinan KPK akan melakukan pembinaan tersebut, yang bisa jadi melalui pendidikan kedinasan sebagaimana disarankan presiden. Hal tersebut senada dengan ketua WP KPK yang berharap agar pegawai tidak lolos tes kebangsaan dibina dan dibimbing.

“Jadi, jelas bahwa Presiden, pimpinan KPK dan pegawai KPK berada pada orbit yang sama. Dengan demikian, KPK dapat memusatkan pikiran, tenaga dan waktunya bekerja untuk melakukan pencegahan pemberantasan korupsi di negeri ini,” tekannya.

Menurut pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) ini, untuk mewujudkan hal tersebut secara maksimal, dewan pengawas, pimpinan, dan semua pegawai KPK apapun statusnya (ASN atau bukan ASN), agar melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Khusus pada semua pegawai agar kembali ke tugas masing-masing sebagaimana yang diberikan oleh pimpinan KPK kepada mereka.

“Oleh karena itu, saya sebagai seorang komunikolog sangat merekomendasikan dengan sungguh-sungguh agar tupoksi bidang komunikasi internal dan eksternal KPK harus dijalankan oleh juru bicara (Jubir), dan atau kepala humas, dan atau tenaga ahli pimpinan bidang komunikasi,” tekannya.

“Jangan sampai peran komunikasi ini dilakukan oleh yang bukan tupoksinya,” demikian Emrus.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya