Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Pakar Komunikasi: Presiden, Pimpinan KPK, Dan WP KPK Sudah Berada Pada Satu Orbit Yang Sama

JUMAT, 21 MEI 2021 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Wadah Pegawai (WP) KPK sudah berada dalam satu orbit untuk maju bersama. Penilaian itu disampaikan pakar komunikasi, Emrus Sihombing menanggapi pemberitaan yang muncul selama ini.

Presiden Jokowi, kata Emrus, pernah diberitakan menyebut pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Artinya, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal atau perintah UU dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air ke depan lebih sistematis atau tertata daripada sebelumnya.


“Jadi, diksi “lebih sistematis” merupakan kata kunci dari pernyataan presiden tersebut,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Di bagian lain, sambungnya, presiden juga mengharapkan jika dianggap ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan (TWK).

Diksi "peluang" sebagai sebuah saran. Artinya, salah satu kemungkinan yang dapat dilakukan oleh pimpinan KPK kepada para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dengan menyekolahkan mereka melalui pendidikan kedinasan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.

Pandangan presiden ini, menurutnya, satu orbit dengan pimpinan dan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK sebagai representasi pimpinan KPK dan pegawai KPK.

Sebab, pimpinan KPK akan melakukan pembinaan tersebut, yang bisa jadi melalui pendidikan kedinasan sebagaimana disarankan presiden. Hal tersebut senada dengan ketua WP KPK yang berharap agar pegawai tidak lolos tes kebangsaan dibina dan dibimbing.

“Jadi, jelas bahwa Presiden, pimpinan KPK dan pegawai KPK berada pada orbit yang sama. Dengan demikian, KPK dapat memusatkan pikiran, tenaga dan waktunya bekerja untuk melakukan pencegahan pemberantasan korupsi di negeri ini,” tekannya.

Menurut pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) ini, untuk mewujudkan hal tersebut secara maksimal, dewan pengawas, pimpinan, dan semua pegawai KPK apapun statusnya (ASN atau bukan ASN), agar melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Khusus pada semua pegawai agar kembali ke tugas masing-masing sebagaimana yang diberikan oleh pimpinan KPK kepada mereka.

“Oleh karena itu, saya sebagai seorang komunikolog sangat merekomendasikan dengan sungguh-sungguh agar tupoksi bidang komunikasi internal dan eksternal KPK harus dijalankan oleh juru bicara (Jubir), dan atau kepala humas, dan atau tenaga ahli pimpinan bidang komunikasi,” tekannya.

“Jangan sampai peran komunikasi ini dilakukan oleh yang bukan tupoksinya,” demikian Emrus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya