Berita

Anggota DPR RI Rico Sia/Net

Hukum

Laporkan Gubernur Papua Barat, Rico Sia: Ini Masalah Hukum, Jangan Kaitkan Dengan Politik

KAMIS, 20 MEI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI Rico Sia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu adalah murni persoalan hukum.

Menurutnya laporan itu tidak bersifat pribadi antara dirinya dengan Gubernur Papua Barat saat ini, Dominggus Mandacan.

Ia menegaskan apa yang dia laporkan merupakan persoalan hukum yang ditinggalkan oleh pemerintahan provinsi (Pemprov) sebelumnya sehingga kemudian harus ditanggung oleh Pemprov yang saat ini dipimpin Dominggus Mandacan.


“Saya luruskan, persoalan ini adalah urusan pribadi saya dengan Pemprov Papua Barat, bukan dengan pribadi Gubernur Dominggus Mandacan. Ini merupakan persoalan hukum yang sudah terjadi sejak masa pemerintah Gubernur Abraham Atururi,” papar Rico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5).

Perkara yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu, sambung Rico merupakan perkara wanprestasi yang harus dibayarkan oleh Pemprov Papua Barat sebesar Rp 150 miliar, dan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Permasalahan yang belum diselesaikan oleh Pemprov Papua Barat sejak tahun 2019 ini, lanjut Rico, akan berdampak pada bertambahnya beban keuangan negara akibat bunga yang terus bertambah.

"Bahkan jika dihitung per harinya bisa mencapai Rp25 juta,” imbuhnya.

Persoalan utang piutang ini, ditegaskan Rico, jangan diplintir ke ranah politik apalagi melibatkan Partai Nasdem, karena pada saat kasus ini terjadi dirinya belum menjabat sebagai anggota Fraksi Nasdem DPR RI.

"Ini masalah hukum. Jadi tolong jangan dikaitkan dengan partai politik. Kasus ini sudah lama dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan perintah bahwa Pemprov Papua Barat harus membayarkan kewajibannya itu kepada saya secara pribadi," katanya.

Dia pun berharap Pemprov Papua Barat dapat segera menanggapi persoalan ini dengan cepat menjalankan kewajibannya.

Dengan demikian, Rico mengatakan, Pemrpov Papua Barat tidak menimbulkan kerugian keuangan negara akibat adanya bunga yang telah dituangkan dalam putusan pengadilan.

Anggota DPR RI asal Papua Barat, Rico Sia, telah melaporkan perkara tersebut ke KPK pada 18 Mei 2021 lalu.

Rico menyertakan sejumlah dokumen antara lain berupa salinan putusan Pengadilan Negeri Sorong No.69/Pdt.G/2019/PN.Son dan tiga surat dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta agar Pemprov Papua Barat segera melaksanakan kewajibannya kepada Rico Sia.

Terkait adanya surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.

"Betul dari kementerian dalam negeri. Saya sudah konfirmasi ke keuangan daerah (Ditjen Bina Keuangan Daerah)," kata Benni saat dihubungi, Kamis (20/5).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya