Berita

Sidang vonis dengan terdakwa Daniel Farfar/RMOLJakarta

Hukum

Terbukti Terlibat Pengeroyokan, Kuasa Hukum John Kei Divonis 15 Tahun

KAMIS, 20 MEI 2021 | 18:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis 15 tahun Daniel Farfar. Daniel juga merupakan kuasa hukum John Kei divonis 15 tahun, Kamis (20/5).

Daniel terbukti terlibat dalam penganiayaan yang berujung pembunuhan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Menjatuhkan pidana terhadap Daniel Farfar alias Deni Kei, oleh karena itu dengan pidana selama 15 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Yulisar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Vonis yang dijatuhkan terhadap Daniel lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Selasa kemarin (11/5).

Majelis hakim menilai yang memberatkan Daniel adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, dan dalam memberikan keterangan tidak berterus terang.

Sementara yang meringankan terdakwa adalah, Daniel bersikap sopan dan merupakan tulang punggung keluarga.

Daniel dinilai melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan.

Berikutnya Pasal 170 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kemudian Pasal 351 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 jo pasal 55 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

Terakhir Pasal 2 ayat 1 UU Darurat jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya