Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

PPN Bakal Naik 15 Persen Tahun 2022, Ketua Banggar: Tunggu, Kita Lihat Dulu Tren Pertumbuhan Ekonomi

KAMIS, 20 MEI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak pertambahan nila (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada tahun 2022.

Rencana ini menuai pro dan kontra. Pasalnya, saat ini perekonomian belum tumbuh maksimal akibat hantaman pandemi Covid-19.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengatakan, peraturan sebelumnya memiliki peluang menaikkan PPN dalam UU 42/2009 tentang PPN. Dalam beleid aturan tersebut, tarif PPN bisa diubah paling rendah 5persen dan paling tinggi 15 persen.


Namun, dia meminta agar pemerintah perlu mengevaluasi itu dan melihat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartał II.

"Memang aturan yang lama dimungkinkan sampai 15 persen. Kita akan lihat kuartal II ini apakah kemudian target pertumbuhan 7 persen yang diinginkan pemerintah tercapai? Walaupun perkiraan kita 5,5 persen paling tinggi, artinya 5 persen sampai 5,5 persen," kata Said Abdullah usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 20/5).

Menurutnya, jika setiap kuartal pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup baik, maka kenaikan PPN dimungkinkan untuk dilakukan.

"Kalau trennya bagus terus sampai di kuartał IV, rata-rata kita bisa sampai katakanlah 4 sampai 5, persen maka memasuki tahun 2022 layak memang pemerintah menaikkan PPN," imbuh Said Abdullah.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, PPN tidak bisa dipandang akan menyulitkan dan berdampak pada masyarakat kelas bawah. Tapi, lebih pada masyarakat kelas menengah. Alasannya, pemerintah kerap memberikan stimulus kepada rakyat kecil.

"Sesungguhnya yang teriakannya agak lebih kenceng (masyarakat kelas menengah), tapi dalam kerangka menggulirkan demand yang lebih tinggi, mau tidak mau, dan menjaga fiskal kita, pemerintah menurut saya layaklah tahun 2022 menaikkan PPN," kata Said Abdullah.

Untuk menaikkan PPN ini, lanjut Said Abdullah, pemerintah perlu melakukan skema multitarif, bukan secara keseluruhan menaikkan PPN 15 persen.

"Pasti multitarif lah pendekatannya. Tidak bisa semua rata 15 persen," ucapnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya