Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

PPN Bakal Naik 15 Persen Tahun 2022, Ketua Banggar: Tunggu, Kita Lihat Dulu Tren Pertumbuhan Ekonomi

KAMIS, 20 MEI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak pertambahan nila (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada tahun 2022.

Rencana ini menuai pro dan kontra. Pasalnya, saat ini perekonomian belum tumbuh maksimal akibat hantaman pandemi Covid-19.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengatakan, peraturan sebelumnya memiliki peluang menaikkan PPN dalam UU 42/2009 tentang PPN. Dalam beleid aturan tersebut, tarif PPN bisa diubah paling rendah 5persen dan paling tinggi 15 persen.


Namun, dia meminta agar pemerintah perlu mengevaluasi itu dan melihat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartał II.

"Memang aturan yang lama dimungkinkan sampai 15 persen. Kita akan lihat kuartal II ini apakah kemudian target pertumbuhan 7 persen yang diinginkan pemerintah tercapai? Walaupun perkiraan kita 5,5 persen paling tinggi, artinya 5 persen sampai 5,5 persen," kata Said Abdullah usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 20/5).

Menurutnya, jika setiap kuartal pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup baik, maka kenaikan PPN dimungkinkan untuk dilakukan.

"Kalau trennya bagus terus sampai di kuartał IV, rata-rata kita bisa sampai katakanlah 4 sampai 5, persen maka memasuki tahun 2022 layak memang pemerintah menaikkan PPN," imbuh Said Abdullah.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, PPN tidak bisa dipandang akan menyulitkan dan berdampak pada masyarakat kelas bawah. Tapi, lebih pada masyarakat kelas menengah. Alasannya, pemerintah kerap memberikan stimulus kepada rakyat kecil.

"Sesungguhnya yang teriakannya agak lebih kenceng (masyarakat kelas menengah), tapi dalam kerangka menggulirkan demand yang lebih tinggi, mau tidak mau, dan menjaga fiskal kita, pemerintah menurut saya layaklah tahun 2022 menaikkan PPN," kata Said Abdullah.

Untuk menaikkan PPN ini, lanjut Said Abdullah, pemerintah perlu melakukan skema multitarif, bukan secara keseluruhan menaikkan PPN 15 persen.

"Pasti multitarif lah pendekatannya. Tidak bisa semua rata 15 persen," ucapnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya