Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

PPN Bakal Naik 15 Persen Tahun 2022, Ketua Banggar: Tunggu, Kita Lihat Dulu Tren Pertumbuhan Ekonomi

KAMIS, 20 MEI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak pertambahan nila (PPN) dari 10 persen menjadi 15 persen pada tahun 2022.

Rencana ini menuai pro dan kontra. Pasalnya, saat ini perekonomian belum tumbuh maksimal akibat hantaman pandemi Covid-19.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah mengatakan, peraturan sebelumnya memiliki peluang menaikkan PPN dalam UU 42/2009 tentang PPN. Dalam beleid aturan tersebut, tarif PPN bisa diubah paling rendah 5persen dan paling tinggi 15 persen.

Namun, dia meminta agar pemerintah perlu mengevaluasi itu dan melihat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartał II.

"Memang aturan yang lama dimungkinkan sampai 15 persen. Kita akan lihat kuartal II ini apakah kemudian target pertumbuhan 7 persen yang diinginkan pemerintah tercapai? Walaupun perkiraan kita 5,5 persen paling tinggi, artinya 5 persen sampai 5,5 persen," kata Said Abdullah usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 20/5).

Menurutnya, jika setiap kuartal pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup baik, maka kenaikan PPN dimungkinkan untuk dilakukan.

"Kalau trennya bagus terus sampai di kuartał IV, rata-rata kita bisa sampai katakanlah 4 sampai 5, persen maka memasuki tahun 2022 layak memang pemerintah menaikkan PPN," imbuh Said Abdullah.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, PPN tidak bisa dipandang akan menyulitkan dan berdampak pada masyarakat kelas bawah. Tapi, lebih pada masyarakat kelas menengah. Alasannya, pemerintah kerap memberikan stimulus kepada rakyat kecil.

"Sesungguhnya yang teriakannya agak lebih kenceng (masyarakat kelas menengah), tapi dalam kerangka menggulirkan demand yang lebih tinggi, mau tidak mau, dan menjaga fiskal kita, pemerintah menurut saya layaklah tahun 2022 menaikkan PPN," kata Said Abdullah.

Untuk menaikkan PPN ini, lanjut Said Abdullah, pemerintah perlu melakukan skema multitarif, bukan secara keseluruhan menaikkan PPN 15 persen.

"Pasti multitarif lah pendekatannya. Tidak bisa semua rata 15 persen," ucapnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya