Berita

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Guru Besar UGM Sarankan 75 Yang Tak Lulus TWK Jadi Pegawai Kontrak KPK

KAMIS, 20 MEI 2021 | 16:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari 1.351 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 75 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan kata lain sebesar 94 persen pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat sebagai ASN.

Terkait hal ini, Guru Besar Hukum UGM, Prof Dr Nurhasan, menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak perlu lagi jadi polemik.

"Harusnya tak perlu jadi polemik yang kontra produktif. Masalah ini sudah selesai karena lulusnya 94 persen pegawai dapat terus diproses termasuk pendistribusian mereka untuk menangani berbagai sub kewenangan KPK, baik di bidang pencegahan maupun penegakan hukum represif agar kinerja KPK tidak terganggu," ujar Nurhasan melalui keterangan tertulis, Kamis (20/5).


Apalagi Presiden sudah memberi pandangan terkait dengan 6 persen (75 orang) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat
dalam TWK jangan dikeluarkan dari lembaga tersebut sudah jelas.

"Pernyataan Presiden sudah jelas. Apalagi UU ASN menyebutkan pegawai instansi pemerintah termasuk KPK dapat berstatus pegawai negeri dan dapat juga pegawai kontrak berdasarkan kebutuhan dan keputusan pimpinan instansi yang bersangkutan, termasuk KPK. Artinya, kepada 6 persen tersebut dapat ditawarkan untuk menjadi pegawai kontrak," jelasnya.

Nurhasan menambahkan, jika ke-75 itu bersedia tentu harus ada prosedur Diklat untuk menumbuhkan dan menanamkan wawasan kebangsàan sebagai bagian upaya pemantapan melaksanakan tugas di KPK.

“Atas dasar kesediaan tersebut, mereka siap juga dinyatakan lulus diklat atau sebaliknya. Keputusan Pimpinan KPK masih membuka kemungkinan mereka untuk berpartisipasi membesarkan KPK dengan dengan prosedur Diklat tersebut di atas," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya