Berita

Habib Rizieq Shihab saat membasuh air matanya di tengah persidangan/RMOL

Politik

Air Mata Habib Rizieq Menetes Saat Cerita Sulitnya Perjuangan Kembali Ke Tanah Air

KAMIS, 20 MEI 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Air mata penceramah kondang Habib Rizieq Shihab menetes saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas perkara kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis siang (20/5).

Habib Rizieq tidak kuasa menahan laju air matanya saat bercerita mengenai perjuangan kembali ke tanah air.

Peristiwa ini berawal saat Habib Rizieq menceritakan soal teror dan intimidasi yang dilakukan oleh operasi intelijen hitam, yang menyampaikan info fitnah tentang dirinya kepada pemerintah Saudi, hingga membuatnya diinterogasi oleh Kantor Penyidik Intelijen Saudi Arabia.


HRS lantas melanjutkan bahwa dirinya juga tidak bisa terbang ke Indonesia saat ingin memasukkan bagasi ke pesawat di Bandara Internasional Kota Jeddah. Penerbangannya dilarang dengan alasan dicekal atas perintah Kantor Penyidik Intelijen Saudi berdasarkan permintaan pemerintah Indonesia.

"Saya dan keluarga berulang kali mencoba pulang, tapi selalu gagal dan Kedubes RI Saudi Arabia bukan membantu kami sebagai WNI, bahkan justru sering membuat pernyataan-pernyataan kontroversial yang memojokkan kami sekeluarga," ujarnya.

Akibatnya, Habib Rizieq bersama keluarga tinggal di Mekkah selama tiga setengah tahun tanpa visa izin tinggal. Pencekalan tersebut akhirnya menyebabkan overstay, yaitu melewati batas waktu visa izin tinggal setahun.

"Dan akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal, tapi hakikatnya kami sedang diasingkan, agar tidak bisa pulang ke tanah air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia,” tegasnya.

“Saya dan keluarga terus melakukan upaya perlawanan hukum terhadap pengasingan dengan dalih pencekalan terakhir, walau pun berkali-kali gagal," sambung Habib Rizieq.

Yang lebih menyakitkan lagi, lanjutnya, para oligarki menggerakkan gerombolan semua kalangan untuk membuat pernyataan, baik secara eksplisit maupun implisit, untuk tebar ancaman menakut-nakuti bahwa jika HRS pulang, maka akan ditangkap dan ditahan.

"Dan berbagai pernyataan tersebut diviralkan oleh para buzzer bayaran. Namun saya tetap bertekad harus pulang, karena Indonesia adalah tanah air saya dan negeri saya tercinta, serta medan juang saya untuk membela agama, bangsa dan negara, apapun resikonya," tekannya.

Setelah pernyataan itu, HRS terdiam. Air matanya menetes dan segera dia mengambil sebuah kain yang ada di kantongnya. Dia melepas kacamata dan kemudian membasuh tetesan di mata kanan dan kirinya.

Namun demikian, HRS kembali tegas. Dia memakai lagi kacamatanya dan memulai kembali melanjutkan pledoinya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya