Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

Ketua Banggar DPR Tolak Rencana Tax Amnesty Jilid II Dalam RUU KUP

KAMIS, 20 MEI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo melayangkan surat kepada DPR RI terkait revisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) yang di dalamnya terdapat beberapa kebijakan yang perlu direvisi.

Salah satunya adalah tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para wajib kajak.

Merespon hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah tidak membicarakan tax amnesty jilid II.


"Dari sisi pandangan saya, seharusnya pemerintah tidak bicara lagi tentang tax amnesty jilid II karena kemudian akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak, yang ikut tax amnesty jilid I," ucap Said Abdullah, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).

Menurut poitis PDI Perjuangan itu, tax amnesty jilid I yang dilakukan tahun 2016 kemarin belum cukup efektif meningkatkan penerimaan keuangan negara, dan tahún 2022 akan dilakukan kembali.

Dia menyarankan pemerintah melakukan sunset policy yang bisa menambah jumlah WP lebih besar dibandingkan tax amnesty.

"Hemat saya bukan tax amnesty, seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022 dan keberlanjutannya maka yang dilakukannya adanya sunset policy tidak memerlukan tax amnesty," kata Said Abdullah.

"Karena tax amnesty setahu saya di berbagai negara biasanya itu dilakukan dalam saty generasi. Kalau dalam setiap tahun kita tax amnesty, kepatuhan pajak kita tidak ada," imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, jika pemerintah melakukantax amnesty kembali, maka Indonesia tidak memberikan effort bagi penerimaan keuangan negara.

"Dan itu artinya kita dianggap tidak governance dan tidak mendorong petugas pajak kita extra effort-nya tidak ada kan hanya tinggal tunggu lima tahunan tax amnesty, itu yang tidak boleh. Bukan hanya tidak efektif, tidak boleh dilakukan," ucap Said Abdullah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya