Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

Ketua Banggar DPR Tolak Rencana Tax Amnesty Jilid II Dalam RUU KUP

KAMIS, 20 MEI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo melayangkan surat kepada DPR RI terkait revisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) yang di dalamnya terdapat beberapa kebijakan yang perlu direvisi.

Salah satunya adalah tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para wajib kajak.

Merespon hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah tidak membicarakan tax amnesty jilid II.


"Dari sisi pandangan saya, seharusnya pemerintah tidak bicara lagi tentang tax amnesty jilid II karena kemudian akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak, yang ikut tax amnesty jilid I," ucap Said Abdullah, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).

Menurut poitis PDI Perjuangan itu, tax amnesty jilid I yang dilakukan tahun 2016 kemarin belum cukup efektif meningkatkan penerimaan keuangan negara, dan tahún 2022 akan dilakukan kembali.

Dia menyarankan pemerintah melakukan sunset policy yang bisa menambah jumlah WP lebih besar dibandingkan tax amnesty.

"Hemat saya bukan tax amnesty, seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022 dan keberlanjutannya maka yang dilakukannya adanya sunset policy tidak memerlukan tax amnesty," kata Said Abdullah.

"Karena tax amnesty setahu saya di berbagai negara biasanya itu dilakukan dalam saty generasi. Kalau dalam setiap tahun kita tax amnesty, kepatuhan pajak kita tidak ada," imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, jika pemerintah melakukantax amnesty kembali, maka Indonesia tidak memberikan effort bagi penerimaan keuangan negara.

"Dan itu artinya kita dianggap tidak governance dan tidak mendorong petugas pajak kita extra effort-nya tidak ada kan hanya tinggal tunggu lima tahunan tax amnesty, itu yang tidak boleh. Bukan hanya tidak efektif, tidak boleh dilakukan," ucap Said Abdullah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya