Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

Ketua Banggar DPR Tolak Rencana Tax Amnesty Jilid II Dalam RUU KUP

KAMIS, 20 MEI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo melayangkan surat kepada DPR RI terkait revisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) yang di dalamnya terdapat beberapa kebijakan yang perlu direvisi.

Salah satunya adalah tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para wajib kajak.

Merespon hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah tidak membicarakan tax amnesty jilid II.


"Dari sisi pandangan saya, seharusnya pemerintah tidak bicara lagi tentang tax amnesty jilid II karena kemudian akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak, yang ikut tax amnesty jilid I," ucap Said Abdullah, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).

Menurut poitis PDI Perjuangan itu, tax amnesty jilid I yang dilakukan tahun 2016 kemarin belum cukup efektif meningkatkan penerimaan keuangan negara, dan tahún 2022 akan dilakukan kembali.

Dia menyarankan pemerintah melakukan sunset policy yang bisa menambah jumlah WP lebih besar dibandingkan tax amnesty.

"Hemat saya bukan tax amnesty, seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022 dan keberlanjutannya maka yang dilakukannya adanya sunset policy tidak memerlukan tax amnesty," kata Said Abdullah.

"Karena tax amnesty setahu saya di berbagai negara biasanya itu dilakukan dalam saty generasi. Kalau dalam setiap tahun kita tax amnesty, kepatuhan pajak kita tidak ada," imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, jika pemerintah melakukantax amnesty kembali, maka Indonesia tidak memberikan effort bagi penerimaan keuangan negara.

"Dan itu artinya kita dianggap tidak governance dan tidak mendorong petugas pajak kita extra effort-nya tidak ada kan hanya tinggal tunggu lima tahunan tax amnesty, itu yang tidak boleh. Bukan hanya tidak efektif, tidak boleh dilakukan," ucap Said Abdullah.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya