Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

Ketua Banggar DPR Tolak Rencana Tax Amnesty Jilid II Dalam RUU KUP

KAMIS, 20 MEI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo melayangkan surat kepada DPR RI terkait revisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) yang di dalamnya terdapat beberapa kebijakan yang perlu direvisi.

Salah satunya adalah tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para wajib kajak.

Merespon hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah tidak membicarakan tax amnesty jilid II.

"Dari sisi pandangan saya, seharusnya pemerintah tidak bicara lagi tentang tax amnesty jilid II karena kemudian akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak, yang ikut tax amnesty jilid I," ucap Said Abdullah, di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (19/5).

Menurut poitis PDI Perjuangan itu, tax amnesty jilid I yang dilakukan tahun 2016 kemarin belum cukup efektif meningkatkan penerimaan keuangan negara, dan tahún 2022 akan dilakukan kembali.

Dia menyarankan pemerintah melakukan sunset policy yang bisa menambah jumlah WP lebih besar dibandingkan tax amnesty.

"Hemat saya bukan tax amnesty, seharusnya yang dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022 dan keberlanjutannya maka yang dilakukannya adanya sunset policy tidak memerlukan tax amnesty," kata Said Abdullah.

"Karena tax amnesty setahu saya di berbagai negara biasanya itu dilakukan dalam saty generasi. Kalau dalam setiap tahun kita tax amnesty, kepatuhan pajak kita tidak ada," imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, jika pemerintah melakukantax amnesty kembali, maka Indonesia tidak memberikan effort bagi penerimaan keuangan negara.

"Dan itu artinya kita dianggap tidak governance dan tidak mendorong petugas pajak kita extra effort-nya tidak ada kan hanya tinggal tunggu lima tahunan tax amnesty, itu yang tidak boleh. Bukan hanya tidak efektif, tidak boleh dilakukan," ucap Said Abdullah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya