Berita

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono, mengundurkan diri dari jabatannya per 17 Mei 2021/Net

Nusantara

Ini Alasan Kepala BPAD DKI Jakarta Memilih Mengundurkan Diri

KAMIS, 20 MEI 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono, menambah panjang daftar pejabat Pemprov DKI yang meninggalkan jabatannya.

Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya per 17 Mei 2021.

Pengunduran diri Pujiono ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya.


"Alasan mengundurkan dirinya, target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," kata Maria saat dihubungi wartawan, Kamis (20/5).

Dengan mundurnya Pujiono, posisi Kepala BPAD sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas.

Sebelum Pujiono, beberapa pejabat Pemprov DKI sudah lebih dulu mengundurkan diri.

Seperti Kepala BP BUMD Faisal Syafruddin dan Kepala Dinas Sosial Irmansyah.

Ada pula Mohammad Tsani Annafari yang mundur dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada 2 Maret 2021.

"Nanti kita lelang lagi jabatan yang masih kosong. Karena diharapkan tahun ini, jabatan-jabatan yang kosong bisa terisi dengan pejabat definitif," tandas Maria, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, alasan pengunduran diri Pujiono adalah karena merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.

"(Pujiono) mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD. Merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," jelas Mujiyono.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya