Berita

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono, mengundurkan diri dari jabatannya per 17 Mei 2021/Net

Nusantara

Ini Alasan Kepala BPAD DKI Jakarta Memilih Mengundurkan Diri

KAMIS, 20 MEI 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono, menambah panjang daftar pejabat Pemprov DKI yang meninggalkan jabatannya.

Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya per 17 Mei 2021.

Pengunduran diri Pujiono ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya.


"Alasan mengundurkan dirinya, target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," kata Maria saat dihubungi wartawan, Kamis (20/5).

Dengan mundurnya Pujiono, posisi Kepala BPAD sementara waktu akan diisi oleh pelaksana tugas.

Sebelum Pujiono, beberapa pejabat Pemprov DKI sudah lebih dulu mengundurkan diri.

Seperti Kepala BP BUMD Faisal Syafruddin dan Kepala Dinas Sosial Irmansyah.

Ada pula Mohammad Tsani Annafari yang mundur dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada 2 Maret 2021.

"Nanti kita lelang lagi jabatan yang masih kosong. Karena diharapkan tahun ini, jabatan-jabatan yang kosong bisa terisi dengan pejabat definitif," tandas Maria, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, alasan pengunduran diri Pujiono adalah karena merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.

"(Pujiono) mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD. Merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," jelas Mujiyono.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya