Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

Kritisi Rencana Tax Amnesty Jilid II, Kamrussamad: Jalan Pintas Yang Belum Tentu Jadi Solusi

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan Pemerintah kepada DPR RI untuk merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan menuai kritikan. Sebab, salah satu yang diminta dibahas dalam UU KUP adalah soal tax amnesty atau pengampunan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, kurang sepakat munculnya rencana membahas kembali tax amnesty. Lantaran tax amnesty sebelumnya tidak memberi peningkatan terhadap ekonomi nasional secara signifikan.

“(Tax amnesty) Merupakan 'jalan pintas' yang belum tentu memberikan solusi tepat dalam penerimaan negara. Karena pengalaman Tax Amnesty pertama pada 2016-2017 saat ekonomi tumbuh positif, kenyataannya gagal mencapai target dilihat dari tolak ukur,” tegas Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/5).


Selain itu, lanjut Kamrussamad, pada tax amnesty jilid I penerimaan negara dari perpajakan tetap rendah. Hal ini ditunjukkan rendahnya tingkat partisipasi wajib pajak (WP)  yang hanya 956 ribu, sedangkan SPT saat itu mencapai 20,1 juta dan pemilik NPWP 32,7 juta orang.

“Selain itu, rendahnya angka Repatriasi senilai 147 triliun, sekitar 3 persen. Kontribusi terhadap penerimaan juga rendah senilai 135 triliun yang terdiri dari tebusan Rp 114 triliun tunggakan 18,6 triliun dan bukper Rp 1,75 triliun,” paparnya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, partisipasi masyarakat terhadap tax amnesty ini dapat dilihat berdasarkan klaster level usaha antara UMKM dan non-UMKM dengan nilai Rp 91,1 triliun untuk non-UMKM dan Rp 7,73 triliun di UMKM.

“Kedua klaster usaha tersebut terdampak Covid-19 selama se-tahun terakhir,” imbuhnya.

Dengan demikian, tax amnesty jilid I tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penerimaan negara. Sehingga rencana tax amnesty jilid II diminta untuk dikaji kembali.

“Gagalnya tax amnesty kesatu juga bisa dilihat dari segi impact terhadap rasio penerimaan pajak tahun berikutnya, yaitu tahun 2017 justru turun menjadi 9,89 dibandingkan 2016 sebesar 10,36 persen. Bagaimana tahun 2020 turun menjadi 7,9 persen walaupun proyeksi tax ratio 2021 akan naik 8,18 persen,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya