Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

Kritisi Rencana Tax Amnesty Jilid II, Kamrussamad: Jalan Pintas Yang Belum Tentu Jadi Solusi

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan Pemerintah kepada DPR RI untuk merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan menuai kritikan. Sebab, salah satu yang diminta dibahas dalam UU KUP adalah soal tax amnesty atau pengampunan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, kurang sepakat munculnya rencana membahas kembali tax amnesty. Lantaran tax amnesty sebelumnya tidak memberi peningkatan terhadap ekonomi nasional secara signifikan.

“(Tax amnesty) Merupakan 'jalan pintas' yang belum tentu memberikan solusi tepat dalam penerimaan negara. Karena pengalaman Tax Amnesty pertama pada 2016-2017 saat ekonomi tumbuh positif, kenyataannya gagal mencapai target dilihat dari tolak ukur,” tegas Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/5).


Selain itu, lanjut Kamrussamad, pada tax amnesty jilid I penerimaan negara dari perpajakan tetap rendah. Hal ini ditunjukkan rendahnya tingkat partisipasi wajib pajak (WP)  yang hanya 956 ribu, sedangkan SPT saat itu mencapai 20,1 juta dan pemilik NPWP 32,7 juta orang.

“Selain itu, rendahnya angka Repatriasi senilai 147 triliun, sekitar 3 persen. Kontribusi terhadap penerimaan juga rendah senilai 135 triliun yang terdiri dari tebusan Rp 114 triliun tunggakan 18,6 triliun dan bukper Rp 1,75 triliun,” paparnya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, partisipasi masyarakat terhadap tax amnesty ini dapat dilihat berdasarkan klaster level usaha antara UMKM dan non-UMKM dengan nilai Rp 91,1 triliun untuk non-UMKM dan Rp 7,73 triliun di UMKM.

“Kedua klaster usaha tersebut terdampak Covid-19 selama se-tahun terakhir,” imbuhnya.

Dengan demikian, tax amnesty jilid I tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penerimaan negara. Sehingga rencana tax amnesty jilid II diminta untuk dikaji kembali.

“Gagalnya tax amnesty kesatu juga bisa dilihat dari segi impact terhadap rasio penerimaan pajak tahun berikutnya, yaitu tahun 2017 justru turun menjadi 9,89 dibandingkan 2016 sebesar 10,36 persen. Bagaimana tahun 2020 turun menjadi 7,9 persen walaupun proyeksi tax ratio 2021 akan naik 8,18 persen,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya