Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

Kritisi Rencana Tax Amnesty Jilid II, Kamrussamad: Jalan Pintas Yang Belum Tentu Jadi Solusi

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan Pemerintah kepada DPR RI untuk merevisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan menuai kritikan. Sebab, salah satu yang diminta dibahas dalam UU KUP adalah soal tax amnesty atau pengampunan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, kurang sepakat munculnya rencana membahas kembali tax amnesty. Lantaran tax amnesty sebelumnya tidak memberi peningkatan terhadap ekonomi nasional secara signifikan.

“(Tax amnesty) Merupakan 'jalan pintas' yang belum tentu memberikan solusi tepat dalam penerimaan negara. Karena pengalaman Tax Amnesty pertama pada 2016-2017 saat ekonomi tumbuh positif, kenyataannya gagal mencapai target dilihat dari tolak ukur,” tegas Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/5).


Selain itu, lanjut Kamrussamad, pada tax amnesty jilid I penerimaan negara dari perpajakan tetap rendah. Hal ini ditunjukkan rendahnya tingkat partisipasi wajib pajak (WP)  yang hanya 956 ribu, sedangkan SPT saat itu mencapai 20,1 juta dan pemilik NPWP 32,7 juta orang.

“Selain itu, rendahnya angka Repatriasi senilai 147 triliun, sekitar 3 persen. Kontribusi terhadap penerimaan juga rendah senilai 135 triliun yang terdiri dari tebusan Rp 114 triliun tunggakan 18,6 triliun dan bukper Rp 1,75 triliun,” paparnya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, partisipasi masyarakat terhadap tax amnesty ini dapat dilihat berdasarkan klaster level usaha antara UMKM dan non-UMKM dengan nilai Rp 91,1 triliun untuk non-UMKM dan Rp 7,73 triliun di UMKM.

“Kedua klaster usaha tersebut terdampak Covid-19 selama se-tahun terakhir,” imbuhnya.

Dengan demikian, tax amnesty jilid I tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penerimaan negara. Sehingga rencana tax amnesty jilid II diminta untuk dikaji kembali.

“Gagalnya tax amnesty kesatu juga bisa dilihat dari segi impact terhadap rasio penerimaan pajak tahun berikutnya, yaitu tahun 2017 justru turun menjadi 9,89 dibandingkan 2016 sebesar 10,36 persen. Bagaimana tahun 2020 turun menjadi 7,9 persen walaupun proyeksi tax ratio 2021 akan naik 8,18 persen,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya