Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Anthony Budiawan: Kasihan Presiden, Tax Amnesty I Gagal Total Tapi Mau Dijerumuskan Lagi Di TA II

KAMIS, 20 MEI 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana penerapan kembali kebijakan tax amnesty (TA) alias pengampunan pajak dinilai sebagai upaya menjerumuskan Presiden Joko Widodo dan bangsa Indonesia.

Sebab, saat TA jilid I diberlakukan tetap saja target rasio pajak tak bisa tercapai. Ekonomi pun tak tumbuh secara signifikan.

"Kasihan Pak Presiden, dibisiki yang salah lagi. Tax Amnesty (TA) I gagal total sebagai kebijakan negara. Target rasio pajak menjadi 14,6 persen pada 2019 ternyata hanya 9,8 persen. Pertumbuhan ekonomi tetap rendah. Tapi TA sukses bagi pemilik uang gelap," ujar Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Kamis (20/5).


Anthony pun berpandangan, Presiden Jokowi mau dijerumuskan untuk kedua kali melalui TA II. Padahal, sebagai kebijakan fiskal, TA telah dianggal gagal.

"Jadi sepertinya tujuannya hanya untuk memutihkan uang gelap. ‘legalized money laundering’. Untuk itu memang sukses besar. Tapi Presiden yang pasang badan. Kasihan juga," imbuhnya.

Dijelaskan Anthony, TA bukanlah kebijakan yang bisa diterapkan setiap 5 tahun sekali. TA adalah pengampunan kepada para ‘kriminal pajak’. Satu kali kebijakan dalam satu generasi sudah lebih dari cukup. Keseringan TA akan menurunkan pendapatan Pajak.

Karena, lanjutnya, para ‘kriminal pajak’ akan terus mengemplang pajak dan menunggu TA. Para pengumpul uang gelap dan uang kotor akan semakin berani melakukan praktik kriminalnya karena dapat diputihkan.

"Presiden wajib curiga kepada pembisiknya, ini mau menjerumuskan Presiden dan Indonesia," tegasnya.

Menurut Anthony, TA telah mengakibatkan pendapatan pajak turun dan menghancurkan ekonomi, karena mempercepat keruntuhan fiskal serta membuat pertumbuhan ekonomi anjlok.

"Presiden nantinya yang harus menanggung bisikan yang salah fatal ini. Kasihan juga," demikian Anthony Budiawan.

Rencana tax amnesty jilid II ini diketahui publik usai Presiden Jokowi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.

UU Perpajakan tersebut terkait UU PPh, PPN barang jasa, pajak penjualan atas barang mewah, UU cukai, carbon tax, dan terkait pengampunan pajak atau tax amnesty.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya