Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Anthony Budiawan: Kasihan Presiden, Tax Amnesty I Gagal Total Tapi Mau Dijerumuskan Lagi Di TA II

KAMIS, 20 MEI 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana penerapan kembali kebijakan tax amnesty (TA) alias pengampunan pajak dinilai sebagai upaya menjerumuskan Presiden Joko Widodo dan bangsa Indonesia.

Sebab, saat TA jilid I diberlakukan tetap saja target rasio pajak tak bisa tercapai. Ekonomi pun tak tumbuh secara signifikan.

"Kasihan Pak Presiden, dibisiki yang salah lagi. Tax Amnesty (TA) I gagal total sebagai kebijakan negara. Target rasio pajak menjadi 14,6 persen pada 2019 ternyata hanya 9,8 persen. Pertumbuhan ekonomi tetap rendah. Tapi TA sukses bagi pemilik uang gelap," ujar Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Kamis (20/5).

Anthony pun berpandangan, Presiden Jokowi mau dijerumuskan untuk kedua kali melalui TA II. Padahal, sebagai kebijakan fiskal, TA telah dianggal gagal.

"Jadi sepertinya tujuannya hanya untuk memutihkan uang gelap. ‘legalized money laundering’. Untuk itu memang sukses besar. Tapi Presiden yang pasang badan. Kasihan juga," imbuhnya.

Dijelaskan Anthony, TA bukanlah kebijakan yang bisa diterapkan setiap 5 tahun sekali. TA adalah pengampunan kepada para ‘kriminal pajak’. Satu kali kebijakan dalam satu generasi sudah lebih dari cukup. Keseringan TA akan menurunkan pendapatan Pajak.

Karena, lanjutnya, para ‘kriminal pajak’ akan terus mengemplang pajak dan menunggu TA. Para pengumpul uang gelap dan uang kotor akan semakin berani melakukan praktik kriminalnya karena dapat diputihkan.

"Presiden wajib curiga kepada pembisiknya, ini mau menjerumuskan Presiden dan Indonesia," tegasnya.

Menurut Anthony, TA telah mengakibatkan pendapatan pajak turun dan menghancurkan ekonomi, karena mempercepat keruntuhan fiskal serta membuat pertumbuhan ekonomi anjlok.

"Presiden nantinya yang harus menanggung bisikan yang salah fatal ini. Kasihan juga," demikian Anthony Budiawan.

Rencana tax amnesty jilid II ini diketahui publik usai Presiden Jokowi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.

UU Perpajakan tersebut terkait UU PPh, PPN barang jasa, pajak penjualan atas barang mewah, UU cukai, carbon tax, dan terkait pengampunan pajak atau tax amnesty.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya