Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Anthony Budiawan: Kasihan Presiden, Tax Amnesty I Gagal Total Tapi Mau Dijerumuskan Lagi Di TA II

KAMIS, 20 MEI 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana penerapan kembali kebijakan tax amnesty (TA) alias pengampunan pajak dinilai sebagai upaya menjerumuskan Presiden Joko Widodo dan bangsa Indonesia.

Sebab, saat TA jilid I diberlakukan tetap saja target rasio pajak tak bisa tercapai. Ekonomi pun tak tumbuh secara signifikan.

"Kasihan Pak Presiden, dibisiki yang salah lagi. Tax Amnesty (TA) I gagal total sebagai kebijakan negara. Target rasio pajak menjadi 14,6 persen pada 2019 ternyata hanya 9,8 persen. Pertumbuhan ekonomi tetap rendah. Tapi TA sukses bagi pemilik uang gelap," ujar Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Kamis (20/5).


Anthony pun berpandangan, Presiden Jokowi mau dijerumuskan untuk kedua kali melalui TA II. Padahal, sebagai kebijakan fiskal, TA telah dianggal gagal.

"Jadi sepertinya tujuannya hanya untuk memutihkan uang gelap. ‘legalized money laundering’. Untuk itu memang sukses besar. Tapi Presiden yang pasang badan. Kasihan juga," imbuhnya.

Dijelaskan Anthony, TA bukanlah kebijakan yang bisa diterapkan setiap 5 tahun sekali. TA adalah pengampunan kepada para ‘kriminal pajak’. Satu kali kebijakan dalam satu generasi sudah lebih dari cukup. Keseringan TA akan menurunkan pendapatan Pajak.

Karena, lanjutnya, para ‘kriminal pajak’ akan terus mengemplang pajak dan menunggu TA. Para pengumpul uang gelap dan uang kotor akan semakin berani melakukan praktik kriminalnya karena dapat diputihkan.

"Presiden wajib curiga kepada pembisiknya, ini mau menjerumuskan Presiden dan Indonesia," tegasnya.

Menurut Anthony, TA telah mengakibatkan pendapatan pajak turun dan menghancurkan ekonomi, karena mempercepat keruntuhan fiskal serta membuat pertumbuhan ekonomi anjlok.

"Presiden nantinya yang harus menanggung bisikan yang salah fatal ini. Kasihan juga," demikian Anthony Budiawan.

Rencana tax amnesty jilid II ini diketahui publik usai Presiden Jokowi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.

UU Perpajakan tersebut terkait UU PPh, PPN barang jasa, pajak penjualan atas barang mewah, UU cukai, carbon tax, dan terkait pengampunan pajak atau tax amnesty.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya