Berita

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Ist

Politik

Ajak PNS Work Form Bali, Saiful Anam: Luhut Ingin Pancing Kemarahan Publik

KAMIS, 20 MEI 2021 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Manives), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk Work From Bali dianggap ingin memancing kemarahan publik.

"Luhut sedang ingin memancing kemarahan publik dengan sengaja mengajak PNS Work From Bali," ujar pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/5).

Padahal, rakyat dilarang untuk mudik dan terjadi penyekatan di mana-mana yang membatasi mobilitas warga dari satu kota ke kota lainnya.


"Namun ternyata kebijakan tersebut tidak diikuti, bahkan ingin memperkeruh suasana dengan mengajak PNS bekerja dari Bali. Ajakan LBP tersebut sama halnya mengajak rakyat bergelut dengan Pemerintah," kata Saiful.

Lanjut Saiful, pernyataan Luhut seakan hanya para elite yang boleh melakukan aktivitas perpindahan dari suatu tempat ke tempat lainnya.

Sementara rakyat yang sengsara karena tidak dapat bertemu dengan keluarga, harus mau mengalah dengan berbagai macam aturan yang sangat begitu cepat diubah semau-maunya sendiri.

"Kita tahu rakyat tidak diperbolehkan ke mana-mana, tapi rakyat tidak difasilitasi tes covid gratis, vitamin gratis, bahkan harus berjuang sendiri di tengah sulitnya ekonomi," jelasnya.

"Kalau terus begini jangan salahkan rakyat jika kemudian mengatakan 'omong kosong deh pemerintah'," pungkas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya