Pakar komunikasi, Emrus Sihombing/Net
Setiap individu memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat melalui media apa saja. Atas alasan itu, pakar komunikasi, Emrus Sihombing merasa prihatin dengan peretasan akun yang dialami dengan pegiat anti korupsi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Kalau ada serangan digital itu menurut saya tidak baik. Itu kan hak individu,†tuturnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (19/5).
Namun di satu sisi, Emrus menyayangkan jika pihak-pihak yang mengalami peretasan akun tidak segera melapor ke kepolisian. Selain kasus tidak kunjung terselesaikan, hal itu juga akan membuat persepsi liar di publik.
“Kalau tidak lapor polisi jadi bermakna lain lagi itu. Kan lucu. Inilah yang disebut
meta meaning atau high konteks,†urainya.
Demi menghindari dugaan adanya upaya memanipuasi persepsi publik, Emrus menyarankan peneliti ICW cs segera melaporkan ke polisi. Sehingga, kasus menjadi terang benderang dan akun mereka tidak lagi diganggu pihak yang usil.
“Jadi jangan sampai ada tudingan main simbol-simbol untuk memanipulasi persepsi publik. Harus segera dilaporkan ke aparat penegak hukum,†demikian pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) itu.
Peneliti ICW Wana Alamsyah menegaskan bahwa lembaganya belum menentukan sikap usai adanya upaya peretasan saat menggelar konferensi pers daring bersama beberapa mantan pimpinan KPK pada Senin (17/5).
Alasannya, karena ICW sedang mematangkan langkah apa yang perlu diambil.
"Setelah dibahas baru akan dikeluarkan sikap ICW. Sampai sekarang belum dilaporkan ke kepolisian," ujar Wana kepada wartawan sembari menyebut bahwa peretasan juga dialami anggota LBH Jakarta dan Lokataru.