Berita

Penyidik senior KPK Novel Baswedan/Net

Politik

Pakar Komunikasi: Pesan Novel Bisa Dimaknai Publik Secara Liar Dan Tidak Baik Untuk KPK

RABU, 19 MEI 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada pesan komunikasi yang disampaikan di ruang hampa. Semua pasti memiliki makna yang hendak disampaikan oleh sang pemberi pesan.

Begitu terang pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menanggapi pesan yang disampaikan penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada media soal korupsi bantuan sosial (bansos), yang nilai proyeknya mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

Kata Novel, kasus bansos merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah dia perhatikan.


“Pesan yang disampaikan tidak lepas dari konteks dan timing. Waktu penyampaian sangat menentukan makna di balik pesan,” urai Emrus Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (19/5).

Pesan yang disampaikan bisa multitafsir di masyarakat. Mengingat saat ini Novel sedang disebut-sebut gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana amanat UU KPK.

Seharusnya, sambug Emrus, Novel menyampaikan perihal perhatiannya pada kasus bansos tersebut jauh-jauh hari. Minimal diungkap data-data yang mengarah pada dugaannya soal nilai korupsi.

“Paling tidak data-datanya disebut dulu, dikemukakan dong dari awal,” tutur Emrus.

Singkatnya, Emrus ingin mengatakan bahwa Novel memang sedang membawa pesan khusus di balik pesan yang disampaikan.

Namun demikian, pesan tersebut berpotensi menjadi liar di publik dan tidak baik bagi manajemen KPK.

“Dia menyampaikan makna tersembunyi, publik bisa memaknai dengan liar. Kalau banyak publik menafsir macam-macam, ini tidak baik bagi KPK,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya