Berita

Penyidik senior KPK Novel Baswedan/Net

Politik

Pakar Komunikasi: Pesan Novel Bisa Dimaknai Publik Secara Liar Dan Tidak Baik Untuk KPK

RABU, 19 MEI 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada pesan komunikasi yang disampaikan di ruang hampa. Semua pasti memiliki makna yang hendak disampaikan oleh sang pemberi pesan.

Begitu terang pakar komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menanggapi pesan yang disampaikan penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada media soal korupsi bantuan sosial (bansos), yang nilai proyeknya mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

Kata Novel, kasus bansos merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah dia perhatikan.


“Pesan yang disampaikan tidak lepas dari konteks dan timing. Waktu penyampaian sangat menentukan makna di balik pesan,” urai Emrus Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (19/5).

Pesan yang disampaikan bisa multitafsir di masyarakat. Mengingat saat ini Novel sedang disebut-sebut gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana amanat UU KPK.

Seharusnya, sambug Emrus, Novel menyampaikan perihal perhatiannya pada kasus bansos tersebut jauh-jauh hari. Minimal diungkap data-data yang mengarah pada dugaannya soal nilai korupsi.

“Paling tidak data-datanya disebut dulu, dikemukakan dong dari awal,” tutur Emrus.

Singkatnya, Emrus ingin mengatakan bahwa Novel memang sedang membawa pesan khusus di balik pesan yang disampaikan.

Namun demikian, pesan tersebut berpotensi menjadi liar di publik dan tidak baik bagi manajemen KPK.

“Dia menyampaikan makna tersembunyi, publik bisa memaknai dengan liar. Kalau banyak publik menafsir macam-macam, ini tidak baik bagi KPK,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya