Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pegawai KPK Sedang Galau, Katanya: Yang Bikin KPK Rusak Adalah Pimpinan Terdahulu

SELASA, 18 MEI 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirusak oleh pimpinan yang lalu. Di tengah polemik seputar 75 Pegawai KPK tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah pimpinan KPK di era lalu ikut memperkeruh suasana.

Seakan hendak menutupi akar dari kekacauan yang juga ikut mereka ciptakan.

Demikian keluhan seorang Pegawai KPK yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 18/5).


Dia merasa galau dan tidak tahan menyaksikan serangan demi serangan dari kelompok “alumni KPK” belakangan ini.

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai situasi terakhir di KPK ini pun ikut “diplintir” kelompok alumni dan eks pimpinan KPK, katanya.  

Padahal, arahan Presiden Jokowi kemarin itu, menurut dia, sudah tegas dan jelas, yakni mendorong agar KPK memiliki SDM yang baik, yang sejalan dengan tujuan KPK.

Dia juga mengurai sejumlah “peninggalan” pimpinan KPK terdahulu yang tidak banyak diketahui publik.

Misalnya, Pegawai KPK cukup dites selama dua hari, lalu loncat unit dan naik grading tanpa melihat portofolio sebagai bukti rekam jejak kemampuan dan kompetensi

“Ukuran kompetensi teknis tidak ada. Apa sih definisi Pegawai KPK yang katanya kompeten itu? Atau, apa beda fungsional Muda, Madya, dan Utama di KPK?” tanya dia.

Juga diceritakan bahwa selama ini di kalangan Pegawai KPK ada istilah “DukDik” atau “DikDuk” atau menduduki jabatan baru dididik atau sebaliknya.

Juga di KPK hingga kini tidak ada Training Needs Analysis untuk memetakan gap kompetensi teknis yang akan diisi setiap pegawai

“Hebatnya para pimpinan sebelumnya kok menganggap SDM di KPK hebat ya. Itulah kalau leader (yang lalu) tidak paham operasional di bawah,” kata dia lagi.

Hal lain yang juga diingatkannya adalah kasus di tahun 2018 ketika Pegawai KPK melawan mutasi yang dilakukan pimpinan KPK dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pak Agus kenapa lupa dengan kasus PTUN ya? Itu kan jelas ada usaha pimpinan untuk rotasi dan mutasi. Tapi lucunya Karo SDM mem-PTUN diri sendiri dengan dalih hak pegawai. Harusnya Pak Agus pecat dong mereka,” sambung dia lagi.

Secara umum, dia menambahkan, KPK jeblok di bidang SDM dan IT.

Dua konsultan yang pernah melakukan analisa terhadap KPK, Palladium dan Accenture, pernah menyampaikan hal ini. Bahkan Accenture menyatakan dengan tegas bahwa yang dikerjakan Biro SDM hanya sebatas layanan cuti dan gaji. Sementara lupa dua tugas besar lainnya, yakni Business Partner dan Center of Excellent.

Dengan demikian, dia melanjutkan, yang membuat SDM di KPK rusak adalah pimpinan  terdahulu.

Misalnya, pimpinan memaksa Biro SDM agar Administrasi di Direktorat Monitor Kedeputian Informasi dan Data (INDA) naik menjadi fungsional. Bahkan ketika tidak lulus, dipaksa  konsultannya untuk test lagi dalam dua minggu.

Hebatnya, yang belum menempuh pendidikan S-1 boleh janji untuk kuliah.

“Ini demi menjalankan syahwat dunia seorang pejabat struktural, anak emas pimpinan. Bahkan pimpinan ketakutan ketika yang bersangkutan akan pensiun,” ceritanya.

Lalu, ada juga kejadian dimana seorang Pegawai KPK dari grading 14 langsung menjadi grading 20.

Saat ini, orang itu sudah berada di luar dan dari luar berkoar-koar seperti jagoan.

Ketika masih di dalam, orang tersebut pernah kebingungan mau kerja apa setelah lulus pendidikan S-2.

Dia sempat mengusulkan agar posisi jurubicara dipisahkan dari humas. Permintaannya ini disetujui dengan syarat grading yang bersangkutan turun bila menjadi jubir. Akhirnya, Pegawai KPK itu pun menolak.

Ada juga kejadian seorang Pegawai KPK bersembunyi di kamar saat mengikuti pertemuan struktural di Bandung. Ia yang bersembunyi itu takut ditanya tentang rencana dan strategi (renstra) karena tidak bisa membedakan inisiatif strategis dengan aktifitas.

Cerita lain adalah tentang penyidik yang memiliki latar belakang sarjana sejarah dan sebelum masuk KPK berkerja sebagai guru di sebuah lembaga bimbingan belajar (bimbel).

“Ditanya definisi tertangkap tangan pun dia tidak bisa jawab. Tapi yang bersangkutan kini koar-koar tentang kehebatan Pegawai KPK. Dimana ukuran kompetensi teknis di KPK?” demikian tanya Pegawai KPK yang sedang galau ini.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya