Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar Hukum Minta BKN Bongkar Alasan 75 Pegawai KPK Tidak Lulus TWK

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diharapkan untuk membuka hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam rangka peralihan status Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad mengatakan, agar fair BKN perlu membongkar hasil TWK 75 Pegawai KPK yang dinyatakan TMS tersebut kepada publik.

"Ya, perlu penjelasan tentang alasan tidak lolos TWK," ujar Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (18/5).


Menurut Suparji, penjelasan BKN tidak meloloskan TWK 75 pegawai KPK itu masih menyisakan tanda tanya besar. Karena itu, agar semuanya clear BKN selaku otoritas penyedia TWK harus transparan kepada publik, sehingga tidak menjadi spekulasi.

"Penjelasan seperti ini memang tidak banyak disampaikan ke publik dan memenuhi transparansi serta mencegah munculnya berbagai spekulasi," katanya.

"Pihak yang terkait (BKN) perlu memberikan klarifikasi tentang kebenaran pertanyaan-pertanyaan dalam TWK, mengapa muncul pertanyaan tersebut, jawaban apa yang menyebabkan mereka tidak lolos," demikian Suparji.

Dari 1.351 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 75 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi ASN.

Demi melindungi privasi, BKN sebagai penyelenggara TWK dan juga KPK tidak pernah menyampaikan pengumuman resmi mengenai siapa ke-75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat.

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah dari UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU 30/2002 tentang KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya