Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar Hukum Minta BKN Bongkar Alasan 75 Pegawai KPK Tidak Lulus TWK

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) diharapkan untuk membuka hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam rangka peralihan status Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Profesor Suparji Ahmad mengatakan, agar fair BKN perlu membongkar hasil TWK 75 Pegawai KPK yang dinyatakan TMS tersebut kepada publik.

"Ya, perlu penjelasan tentang alasan tidak lolos TWK," ujar Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (18/5).

Menurut Suparji, penjelasan BKN tidak meloloskan TWK 75 pegawai KPK itu masih menyisakan tanda tanya besar. Karena itu, agar semuanya clear BKN selaku otoritas penyedia TWK harus transparan kepada publik, sehingga tidak menjadi spekulasi.

"Penjelasan seperti ini memang tidak banyak disampaikan ke publik dan memenuhi transparansi serta mencegah munculnya berbagai spekulasi," katanya.

"Pihak yang terkait (BKN) perlu memberikan klarifikasi tentang kebenaran pertanyaan-pertanyaan dalam TWK, mengapa muncul pertanyaan tersebut, jawaban apa yang menyebabkan mereka tidak lolos," demikian Suparji.

Dari 1.351 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 75 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi ASN.

Demi melindungi privasi, BKN sebagai penyelenggara TWK dan juga KPK tidak pernah menyampaikan pengumuman resmi mengenai siapa ke-75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat.

Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah dari UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU 30/2002 tentang KPK.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya