Berita

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar Hukum Nilai Perlu Ada Penjelasan Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaksanaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) menuai polemik, menyusul 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Padahal, TWK berhasil memetakan potensi perlawanan terhadap negara di kalangan Pegawai KPK, disamping hal mendasar yakni sebagai standar dalam penentuan rekrutmen ASN.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad berpendapat bahwa perlu adanya penjelasan terkait polemik tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) itu.


Dengan harapan, persoalannya menjadi jelas. Agar publik tahu kualitas mereka seperti apa, dan bahaya apa yang ada di depan mata bangsa kita saat KPK berada di tangan mereka.

"Ya perlu ada penjelasan mengapa tidak lolos. Tetapi juga harus perhatikan ketentuan hukum yang berlaku," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).

Disisi lain, Suparji Ahmad menambahkan, pihak terkait yang menyelenggarakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebaiknya menindalanjuti polemik tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam test tersebut.

Dalam pelaksanaanya, TWK ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan BKN tidak sendirian dalam pelaksanaan TWK yang bertujuan untuk mengukur integritas, netralitas, dan sikap anti radikalisme di kalangan Pegawai KPK.

Empat lembaga lain juga dilibatkan. Keempatnya adalah Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.

Pihak-pihak terkait hendaknya dapat menindaklanjuti sebagaimana mestinya, dan tidak perlu merasa dianulir kewenangannya," pungkas Suparji.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya