Berita

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad/Net

Politik

Pakar Hukum Nilai Perlu Ada Penjelasan Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaksanaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) menuai polemik, menyusul 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Padahal, TWK berhasil memetakan potensi perlawanan terhadap negara di kalangan Pegawai KPK, disamping hal mendasar yakni sebagai standar dalam penentuan rekrutmen ASN.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad berpendapat bahwa perlu adanya penjelasan terkait polemik tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) itu.

Dengan harapan, persoalannya menjadi jelas. Agar publik tahu kualitas mereka seperti apa, dan bahaya apa yang ada di depan mata bangsa kita saat KPK berada di tangan mereka.

"Ya perlu ada penjelasan mengapa tidak lolos. Tetapi juga harus perhatikan ketentuan hukum yang berlaku," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).

Disisi lain, Suparji Ahmad menambahkan, pihak terkait yang menyelenggarakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebaiknya menindalanjuti polemik tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam test tersebut.

Dalam pelaksanaanya, TWK ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan BKN tidak sendirian dalam pelaksanaan TWK yang bertujuan untuk mengukur integritas, netralitas, dan sikap anti radikalisme di kalangan Pegawai KPK.

Empat lembaga lain juga dilibatkan. Keempatnya adalah Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan Dinas Psikologi TNI AD.

Pihak-pihak terkait hendaknya dapat menindaklanjuti sebagaimana mestinya, dan tidak perlu merasa dianulir kewenangannya," pungkas Suparji.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya