Berita

Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Jokowi Dilarang Intervensi Hasil TWK, KPK Tidak Akan Kiamat Tanpa 75 Pegawai Yang Tak Lulus

SELASA, 18 MEI 2021 | 08:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes dinilai blunder.

Mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono bahkan menyebut pernyataan itu bisa menjadi preseden buruk.

Jokowi juga akan membuat kecemburuan sosial bagi pegawai lain yang tidak lulus TWK, seperti guru, dosen, perawat, atau pegawai honorer yang ingin menjadi aparatus sipil negara (ASN). Padahal pegawai-pegawai ini jauh lebih penting untuk diangkat menjadi ASN ketimbang 75 pegawai KPK yang tidak lulus.


“Presiden Joko Widodo tidak boleh mengintervensi hasil TWK pegawai KPK yang tidak lulus. Ini bisa jadi preseden buruk,” tegas Arief Poyuono kepada redaksi, Selasa (18/5).

Menurutnya demi keadilan sosial, Jokowi juga harus meluluskan para guru, dosen, dan perawat yang berstatus honorer dan tidak lulus dalam TWK menjadi ASN.

Namun terlepas dari hal tersebut, Arief Poyuono ingin menekankan bahwa 75 pegawai KPK yang tidak lulus tidak akan berpengaruh pada kinerja pemberantasan korupsi. Jumlahnya tidak lebih 6 persen dari total pegawai yang ikut TWK.

“Jadi KPK tidak akan kiamat tanpa 75 pegawai yang tidak lulus TWK,” tekannya.

Sebaliknya, sebelum tes pegawai KPK menjadi ASN, kinerja KPK sudah sangat buruk. Bahkan ada anggapan KPK pantas dibubarkan agar tidak menjadi institusi yang menjadi tempat berkumpulnya para “anaconda”.

“Lebih bagus dibubarkan dan anggaran KPK yang besar dialihkan ke institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk meningkatkan pemberantasan korupsi,” urai Arief Poyuono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya