Berita

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Bersikeras Pertahankan Nomenklatur BNPB Dalam RUU Penanggulangan Bencana, PKS Minta Risma Menghadap Jokowi

SENIN, 17 MEI 2021 | 22:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf melayangkan kritik tajam kepada Menteri Sosial Risma selaku perwakilan panitia kerja (Panja) pemerintah dalam pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Ia menyoroti keputusan menghapus nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah yang dinilai kontraproduktif dengan tujuan untuk memperkuat lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Bukhori menjelaskan, Indonesia adalah wilayah dengan rawan bencana. Atas dasar itu, Bukhori mengaku berkepentingan untuk melakukan usaha mitigasi bencana melalui penguatan lembaga BNPB.


“Mirisnya, alih-alih memperkuat lembaga BNPB eksisting, sikap pemerintah sebaliknya bertolak belakang dengan DPR. Salah satu contohnya, yakni dengan menghilangkan nomenklatur BNPB dalam DIM mereka,” terangnya selepas Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial, Senin (17/5).

Selain itu, Anggota Baleg ini mempertanyakan logika hukum pemerintah yang melimpahkan pengaturan kelembagaan BNPB melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya, keputusan tersebut akan melemahkan kedudukan BNPB di mata hukum.   

Mengacu Pasal 7 Undang-undang (UU) 12/2011 diterangkan, kekuatan hukum UU lebih kuat ketimbang Perpres.

"Lalu, jika landasan pembentukan BNPB hanya diatur melalui Perpres, dimana kekuatan hukumnya lebih lemah ketimbang UU, lantas dimana logika penguatan kelembagaannya? logika hukum pemerintah terlihat paradoks dalam konteks ini,” jelasnya.

Ketua DPP PKS ini dengan tegas menolak DIM versi pemerintah yang menyerahkan landasan hukum pembentukan badan penanggulangan bencana diatur dalam Perpres.

Kendati begitu, ia menganggap penggunaan Perpres masih bisa diterima sepanjang hal yang diatur menyangkut aspek teknis.   

“Kami tidak bisa menerima argumen pemerintah membentuk BNPB dengan landasan Perpres, kendati dengan dalih untuk memperkuat,” imbuhnya.

Dengan perasaan geram, politisi PKS ini mengusulkan rapat dengan Menteri Sosial diakhiri lebih awal karena belum adanya titik temu yang terjalin antara Komisi VIII DPR dan Pemerintah setelah dilakukan berbagai rapat panja hingga hari ini.

Ia bahkan meminta Menteri Sosial kembali menghadap Presiden dalam rangka konsultasi sekaligus menyampaikan sikap DPR yang konsisten mempertahankan BNPB yang desainnya diatur melalui undang-undang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya