Berita

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Bersikeras Pertahankan Nomenklatur BNPB Dalam RUU Penanggulangan Bencana, PKS Minta Risma Menghadap Jokowi

SENIN, 17 MEI 2021 | 22:28 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf melayangkan kritik tajam kepada Menteri Sosial Risma selaku perwakilan panitia kerja (Panja) pemerintah dalam pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Ia menyoroti keputusan menghapus nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah yang dinilai kontraproduktif dengan tujuan untuk memperkuat lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Bukhori menjelaskan, Indonesia adalah wilayah dengan rawan bencana. Atas dasar itu, Bukhori mengaku berkepentingan untuk melakukan usaha mitigasi bencana melalui penguatan lembaga BNPB.


“Mirisnya, alih-alih memperkuat lembaga BNPB eksisting, sikap pemerintah sebaliknya bertolak belakang dengan DPR. Salah satu contohnya, yakni dengan menghilangkan nomenklatur BNPB dalam DIM mereka,” terangnya selepas Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial, Senin (17/5).

Selain itu, Anggota Baleg ini mempertanyakan logika hukum pemerintah yang melimpahkan pengaturan kelembagaan BNPB melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya, keputusan tersebut akan melemahkan kedudukan BNPB di mata hukum.   

Mengacu Pasal 7 Undang-undang (UU) 12/2011 diterangkan, kekuatan hukum UU lebih kuat ketimbang Perpres.

"Lalu, jika landasan pembentukan BNPB hanya diatur melalui Perpres, dimana kekuatan hukumnya lebih lemah ketimbang UU, lantas dimana logika penguatan kelembagaannya? logika hukum pemerintah terlihat paradoks dalam konteks ini,” jelasnya.

Ketua DPP PKS ini dengan tegas menolak DIM versi pemerintah yang menyerahkan landasan hukum pembentukan badan penanggulangan bencana diatur dalam Perpres.

Kendati begitu, ia menganggap penggunaan Perpres masih bisa diterima sepanjang hal yang diatur menyangkut aspek teknis.   

“Kami tidak bisa menerima argumen pemerintah membentuk BNPB dengan landasan Perpres, kendati dengan dalih untuk memperkuat,” imbuhnya.

Dengan perasaan geram, politisi PKS ini mengusulkan rapat dengan Menteri Sosial diakhiri lebih awal karena belum adanya titik temu yang terjalin antara Komisi VIII DPR dan Pemerintah setelah dilakukan berbagai rapat panja hingga hari ini.

Ia bahkan meminta Menteri Sosial kembali menghadap Presiden dalam rangka konsultasi sekaligus menyampaikan sikap DPR yang konsisten mempertahankan BNPB yang desainnya diatur melalui undang-undang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya