Berita

Poster ucapan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2021/Rep

Politik

Sebar Poster Lebaran, Moeldoko Dan Jhoni Allen Marbun Tabrak Etika Politik

SENIN, 17 MEI 2021 | 10:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beredar poster Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2021 dengan mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat. Kartu ucapan tersebut juga menampilkan gambar Moeldoko dan Jhoni Allen dengan lambang Partai Demokrat.

Poster itu beredar di berbagai platform media sosial. Akun Facebook Max Sopacua pada tiga hari lalu juga ikut mempotingnya.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kalau kartu ucapan itu benar, tentu akal sehat sulit memahaminya. Sebab, rakyat Indonesia sudah tahu kalau hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sudah ditolak oleh Kemenkumham.


Apalagi Moeldoko bukanlah kader Partai Demokrat. Sebab, DPP Partai Demokrat yang sah dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, infonya belum pernah memberikan kartu tanda anggota (KTA) kepada Moeldoko.

Jhoni Allen juga diinfokan sudah dipecat dari Partai Demokrat. Dia dengan sendirinya sudah tidak lagi kader Partai Demokrat.

"Karena itu, Moeldoko dan Jhoni Allen idealnya tidak berhak menggunakan lambang Partai Demokrat. Mereka berdua juga tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," terang Jamiluddin Ritonga kepada redaksi, Senin (17/5).

Jadi, menurut dia, tidak ada legal formal yang membenarkan Moeldoko dan Jhoni Allen mengatasnamakan Partai Demokrat. Perilaku mereka berdua ini juga sudah menabrak etika politik.

"Suka tidak suka, perilaku Moeldoko dan Jhoni Allen telah menjatuhkan marwah mereka sendiri. Publik akan semakin antipati pada mereka berdua," terang Jamiluddin Ritonga.

Menurutnya, Presiden Jokowi sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Kepala KSP Moeldoko. Sebab, perilakunya ini terkesan sudah melecehkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Moeldoko sama saja tidak mengakui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

"Perilaku tersebut juga dapat menurunkan marwah presiden. Tentu Presiden tak rela marwahnya turun karena perbuatan orang lain," ucap Jamiluddin Ritonga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya