Berita

Poster ucapan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2021/Rep

Politik

Sebar Poster Lebaran, Moeldoko Dan Jhoni Allen Marbun Tabrak Etika Politik

SENIN, 17 MEI 2021 | 10:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beredar poster Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2021 dengan mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat. Kartu ucapan tersebut juga menampilkan gambar Moeldoko dan Jhoni Allen dengan lambang Partai Demokrat.

Poster itu beredar di berbagai platform media sosial. Akun Facebook Max Sopacua pada tiga hari lalu juga ikut mempotingnya.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kalau kartu ucapan itu benar, tentu akal sehat sulit memahaminya. Sebab, rakyat Indonesia sudah tahu kalau hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sudah ditolak oleh Kemenkumham.


Apalagi Moeldoko bukanlah kader Partai Demokrat. Sebab, DPP Partai Demokrat yang sah dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, infonya belum pernah memberikan kartu tanda anggota (KTA) kepada Moeldoko.

Jhoni Allen juga diinfokan sudah dipecat dari Partai Demokrat. Dia dengan sendirinya sudah tidak lagi kader Partai Demokrat.

"Karena itu, Moeldoko dan Jhoni Allen idealnya tidak berhak menggunakan lambang Partai Demokrat. Mereka berdua juga tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," terang Jamiluddin Ritonga kepada redaksi, Senin (17/5).

Jadi, menurut dia, tidak ada legal formal yang membenarkan Moeldoko dan Jhoni Allen mengatasnamakan Partai Demokrat. Perilaku mereka berdua ini juga sudah menabrak etika politik.

"Suka tidak suka, perilaku Moeldoko dan Jhoni Allen telah menjatuhkan marwah mereka sendiri. Publik akan semakin antipati pada mereka berdua," terang Jamiluddin Ritonga.

Menurutnya, Presiden Jokowi sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Kepala KSP Moeldoko. Sebab, perilakunya ini terkesan sudah melecehkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Moeldoko sama saja tidak mengakui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

"Perilaku tersebut juga dapat menurunkan marwah presiden. Tentu Presiden tak rela marwahnya turun karena perbuatan orang lain," ucap Jamiluddin Ritonga.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya